Pilur Gunungkidul 2026, Kampanye Calon Lurah Digelar Mulai 20 September
Kampanye calon lurah di Gunungkidul dijadwalkan berlangsung 20-22 September 2026. Pilur akan digelar pada 26 September 2026.
Suasana eksekusi anggota DPRD gunungkidul periode 1999-2004 dalam kasus tunjangan DPRD tahun anggaran 2003-2004. (David Kurniawan/JIBI/Harian Jogja)
Kejaksaan Negeri Gunungkidul masih memburu eks anggota DPRD Gunungkidul periode 1999-2004, Irhas Imam Muhtar
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Kejaksaan Negeri Gunungkidul masih memburu eks anggota DPRD Gunungkidul periode 1999-2004, Irhas Imam Muhtar yang menjadi terpidana kasushttp://m.harianjogja.com/?p=786057" target="_blank"> korupsi tunjangan anggota DPRD Gunungkidul. Harusnya dia dieksekusi pada 17 Januari lali, namun hingga sekarang yang bersangkutan masih bebas.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidus) Kejari Gunungkidul Sihid Isnugraha mengakui, pihaknya masih berusaha menghadirkan Irhas Imam Muhtar. Namun demikian hingga saat ini, upaya tersebut belum bisa dilakukan dengan berbagai alasan.
“Akan kami cari terus untuk dieksekusi. Kami memang mendengar dia ada di Gunungkidul,” katanya kepada wartawan, Rabu (17/5/2017).
Sihid mengungkapkan, belum dieksekusinya Irhas dikarenakan ada surat keterangan dokter yang menyatakan yang bersangkutan dalam keadaan sakit. Seharusnya, lanjut dia, eksekusi dilakukan pada 17 Januari lalu bersama dengan http://m.harianjogja.com/?p=785256">sebelas mantan anggota dewan lainnya. Namun dikarenakan alasan sakit, maka yang bersangkutan belum bisa dieksekusi.
“Kami sudah menunggu itikad baik dari terpidana, namun setelah berbulan-bulan ternyata tidak ada kabar. Jadi kami putuskan untuk mencari yang bersangkutan. Salah satunya dengan mendatangi rumahnya di Semin pada Selasa kemarin,” katanya.
Upaya mencari pada Selasa kemarin ternyata bertolak belakang. Pasalnya, pada hari tersebut, Irhas berada di Wonosari. Dalam kesempatan ini, Irhas sempat melakukan konferensi pers bersama dengan beberapa keluarga terdakwa Korupsi APBD atas berbagai tunjangan dengan kerugian negara Rp3,2 miliar.
Dalam kesempatan tersebut Irhas CS berusaha menampik tuduhan penerimaan uang asuransi dan melaporkan kasus dugaan penggelapan uang asuransi ke Mapolres Gunungkidul.
Aktivis Gerakan Masyarakat Anti Mafia Peradilan (Geramp) Anggit Sukmana Putra mengatakan, semestinya kejaksaan Negeri Gunungkidul kembali merunut kondisi kesehatan Irhas. Pasalnya saat eksekusi mencuat, dia sempat dikatakan dalam keadaan tidak sadarkan diri.
“Kami sempat ke Kejaksaan untuk menanyakan kenapa salah satu terpidana tidak dieksekusi, dan dijawab dia [Irhas] sedang sakit dan tak sadarkan diri dan ini harus dijelaskan oleh kejaksaan,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kampanye calon lurah di Gunungkidul dijadwalkan berlangsung 20-22 September 2026. Pilur akan digelar pada 26 September 2026.
Penjualan mobil listrik RI naik 99,4% hingga Agustus 2026. Simak 20 model terlaris, Jaecoo J5 memimpin di atas BYD Atto 1.
Harga emas Pegadaian hari ini, Rabu 16 September 2026, untuk Antam, UBS dan Galeri 24 lengkap dengan harga buyback.
DPRD Kulonprogo mendorong Pemkab memaksimalkan potensi jasa katering untuk maskapai dan karyawan YIA guna meningkatkan pendapatan daerah.
Pakistan menjadi negara dengan kualitas udara terburuk 2025. PM2.5 mencapai 13,5 kali pedoman WHO, sementara Indonesia membaik.
Bagnaia mengakui levelnya kini di posisi 9-10 setelah gagal finis di San Marino. Ia menyoroti masalah pengereman dan menikung.