TAMAN BUDAYA GUNUNGKIDUL : Proyek Kelamaan Pembelian Lahan Warga

Kamis, 01 Juni 2017 10:40 WIB
TAMAN BUDAYA GUNUNGKIDUL : Proyek Kelamaan Pembelian Lahan Warga

JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto Seniman wayang topeng dari kelompok kesenian "Panji Budaya" bersiap untuk melakukan pertunjukan dalam petas Gelar Seni Sepanjang Tahun di Taman Budaya Yogyakarta (TBY) di jalan Sriwedari, Yogyakarta, Minggu (29/03/2015). Wayang Toperng Panji Budaya asal Dusun Danggolo, Purwodadi, Tepus, Gunungkidul dalam pementasan berdurasi satu setengah jam itu membawakan lakon Lamaran Dewi Sekartaji, kesenian ini mati suri sejak 32 tahun silam dan bangkit kembali pada tahun 2014, pementas

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Kebudayaan DIY menyoroti terlalu lamanya proyek pembelian lahan warga untuk meneruskan penyelesaian kompleks Taman Budaya Gunungkidul di Desa Logandeng, Kecamatan Playen.

Baca juga : http://www.harianjogja.com/baca/2017/05/11/taman-budaya-gunungkidul-sampai-awal-juni-tak-selesai-pembelian-lahan-terancam-gagal-816050">TAMAN BUDAYA GUNUNGKIDUL : Sampai Awal Juni Tak Selesai, Pembelian Lahan Terancam Gagal

Pada Selasa (30/5/2017) lalu, Disbud DIY bahkan meminta Disbud Gunungkidul untuk mempercepat pembelian lahan milik warga pada Juni 2017 ini.

“Ada instruksi dari Disbud DIY untuk menyelesaikan pembelian tanah maksimal sampai triwulan ketiga tahun ini,” ungkap Pelaksana Tugas Kepala Disbud Gunungkidul, Agus Priyanto, Selasa.

Dia menegaskan Disbud DIY sah-sah saja menginstruksikan hal itu karena proyek itu menggunakan Dana Keistimewaan (Danais) yang memang berada dalam kewenangan Disbud DIY. Alhasil, Disbud Gunungkidul tinggal melaksanakan saja.

Agus menuturkan percepatan pengadaan lahan sedang diupayakan dan prosedur yang harus dilalui memang panjang. Saat ini, tim appraisal masih dalam proses perhitungan untuk menentukan harga tanah yang akan dibeli.

Dana untuk pembayaran sebenarnya sudah siap untuk dicairkan, sekitar Rp20 miliar. Dana itu akan digunakan sesuai dengan kebutuhan riil. Jika hanya habis Rp15 miliar, sisa Rp5 miliar akan dikembalikan ke kas daerah.

Kepala Desa Logandeng, Suhardi, mengatakan rencana pembelian tanah memang sudah diketahui sebagian warga, khususnya bagi warga yang tanahnya akan dibeli. Pengukuran bidang tanah yang akan dibeli juga telah dilakukan beberapa kali.

Selama ini tanggapan warga terhadap rencana pembangunan Taman Budaya masih positif dan tidak ada penolakan. “Malah ada sejumlah warga yang mengajukan kepada Disbud agar tanahnya dibeli,” ungkapnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Galih Eko Kurniawan
Galih Eko Kurniawan Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online