PEMKAB GUNUNGKIDUL : Lelang Jabatan, 21 Pelamar Tersingkir

David Kurniawan
David Kurniawan Selasa, 06 Juni 2017 20:14 WIB
PEMKAB GUNUNGKIDUL : Lelang Jabatan, 21 Pelamar Tersingkir

Logo Gunungkidul.

Terdapat 30 peserta yang dinyatakan lolos dan berhak maju ke tahapan tes berikutnya.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Panitia seleksi lelang jabatan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul telah mengumumkan tahapan uji komptensi calon-calon kepala satuan kerja perangkat daerah, Senin (5/6/2017) malam.

Hasilnya, dalam seleksi tersebut terdapat 21 pelamar yang harus tersingkir dari persaingan. Selanjutnya, terdapat 30 peserta yang dinyatakan lolos dan berhak maju ke tahapan tes berikutnya.

“Tersingkirnya calon merupakan hal yang wajar. Ada ketentuan peserta yang tidak memenuhi persyaratan dalam uji komptensi maka dinyatakan gagal. Nilai tidak memenuhi persyaratan, maka harus tersingkir,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Gunungkidul, Sigit Purwanto, Selasa (6/6/2017).

Untuk 21 peserta yang dinyatakan gagal, seorang di antaranya gagal karena tidak mengikuti tes uji komptensi. Untuk 20 peserta lainnya gagal karena nilai yang diperoleh dalam kompetensi tidak memenuhi persyaratan untuk maju ke tahap berikutnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Galih Eko Kurniawan
Galih Eko Kurniawan Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online