Soal MBG dan Risiko Keracunan, Pemkab Gunungkidul Hanya Monitoring
Pemkab Gunungkidul menegaskan tidak berwenang memberi sanksi kepada SPPG dalam program MBG karena seluruh pengelolaan berada di BGN.
Logo Gunungkidul.
Terdapat 30 peserta yang dinyatakan lolos dan berhak maju ke tahapan tes berikutnya.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Panitia seleksi lelang jabatan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul telah mengumumkan tahapan uji komptensi calon-calon kepala satuan kerja perangkat daerah, Senin (5/6/2017) malam.
Hasilnya, dalam seleksi tersebut terdapat 21 pelamar yang harus tersingkir dari persaingan. Selanjutnya, terdapat 30 peserta yang dinyatakan lolos dan berhak maju ke tahapan tes berikutnya.
“Tersingkirnya calon merupakan hal yang wajar. Ada ketentuan peserta yang tidak memenuhi persyaratan dalam uji komptensi maka dinyatakan gagal. Nilai tidak memenuhi persyaratan, maka harus tersingkir,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Gunungkidul, Sigit Purwanto, Selasa (6/6/2017).
Untuk 21 peserta yang dinyatakan gagal, seorang di antaranya gagal karena tidak mengikuti tes uji komptensi. Untuk 20 peserta lainnya gagal karena nilai yang diperoleh dalam kompetensi tidak memenuhi persyaratan untuk maju ke tahap berikutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Gunungkidul menegaskan tidak berwenang memberi sanksi kepada SPPG dalam program MBG karena seluruh pengelolaan berada di BGN.
Dispetaru Kabupaten Bantul menegaskan, pendirian bangunan di sempadan pantai harus mengikuti aturan merespons sejumlah bangunan yang rusak diterjang gelombang
Road trip makin populer di 2026. Simak 5 tips persiapan sebelum perjalanan jarak jauh
Prabowo menyebut negara menanggung penuh iuran JKN bagi 96,8 juta warga tidak mampu dan membangun 66 RSUD di berbagai daerah.
Kemendagri membuka Program Masadagri Batch III 2026 dengan 65 posisi magang di 12 unit kerja. Pendaftaran dibuka 15-19 Agustus 2026 untuk mahasiswa D4 dan S1.
Festival seni rupa ARTJOG kembali digelar di Jogja National Museum (JNM), Yogyakarta. Berlangsung sejak 19 Juni hingga 30 Agustus 2026