Tertangkap Polisi saat Judi, Perangkat Desa di Kulonprogo Mengundurkan Diri
Espos/Ratna Puspita Dewi TERSANGKA JUDI -- Lima pelaku perjudian beserta barang bukti kartu <i>ceki</i><i> dan uang tunai diamankan aparat Polsek Jebres, Minggu (15/10). Mereka ditangkap aparat saat berjudi di sebuah rumah milik Ngadiman, 53, Jebres Tengah RT 02/RW XXV Jebres .</i>
Catur Iriyanto, perangkat Desa Sendangsari, Pengasih yang tertangkap Kepolisian Sektor Pengasih karena berjudi, resmi mengundurkan diri dari jabatannya.
Harianjogja.com, KULONPROGO-Catur Iriyanto, perangkat Desa Sendangsari, Pengasih yang tertangkap Kepolisian Sektor Pengasih karena berjudi, resmi mengundurkan diri dari jabatannya.
Kepala Desa Sendangsari, Sumbogo pada Minggu (10/6/2017) mengungkapkan, CI sebelumnya telah mengajukan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Kepala Dusun Blubuk pada akhir Mei lalu.
Setelah CI mengundurkan diri, terjadi kekosongan jabatan Kepala Dusun, sehingga kini jajarannya sedang mempersiapkan usulan anggaran untuk pemilihan perangkat Dusun Blubuk yang baru melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa 2018.
Kapolsek Pengasih, Kompol Kuswanto menyebutkan, berkas kasus CI dan ketiga rekannya yang ditangkap pada 25 Mei lalu sudah P21 atau dinyatakan lengkap. Selanjutnya segera dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kulonprogo untuk proses selanjutnya.
"Tapi berkas tersebut akan kita serahkan kepada kejaksaan setelah lebaran, karena itu permintaan dari kejaksaan," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Share