PNS JOGJA : Paska-Lebaran, Forpi Awasi Hari Pertama Kerja

Sunartono
Sunartono Senin, 03 Juli 2017 09:55 WIB
PNS JOGJA : Paska-Lebaran, Forpi Awasi Hari Pertama Kerja

Ilustrasi PNS

PNS Jogja, Forpi mengawasi kinerja pegawai di OPD

Harianjogja.com, JOGJA -- Forum Pemantau Independen Pakta Integritas (Forpi) Kota Jogja akan melakukan pengawasan PNS di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) pada hari pertama masuk, Senin (3/6/2017). Pengawasan itu dilakukan untuk memastikan masyarakat dapat terlayani dengan baik dengan tidak adanya PNS yang bolos paska libur lebaran.

Kepala Divisi Pemantauan dan Investigasi Forpi Kota Jogja Baharuddin Kamba menjelaskan pihaknya akan melakukan pemantauan di sejumlah intansi di lingkungan Pemerintah Kota Jogja pada hari pertama masuk setelah libur panjang. Pengawasan itu bertujuan untuk mengecek secara langsung kepatuhan PNS sekaligus memastikan setiap instansi memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan baik.

Hasil pemantauan itu selanjutnya akan diserahkan kepada Walikota Jogja untuk ditindaklanjuti.

"Kalau memang ditemukan ada PNS yang bolos, harus diberikan sanksi tegas sesuai kategori pelanggaran yang dilakukan. Tujuannya agar layanan kepada masyarakat tidak terhenti," ungkapnya, Minggu (2/6/2017).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online