Harga Beras Rendah, Petani Bantul Pilih Simpan Hasil Panen
HARIANJOGJA/GIGIH M. HANAFI Seorang siswa beserta orangtua menanyakan informasi tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMP Negeri 5, Kotabaru, Jogja, Selasa (9/7). PPDB berlangsung dari tanggal 8-10 Juli 2013 pukul 14.00 WIB.
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) mandiri online mulai dilakukan
Harianjogja.com, SLEMAN-Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) mandiri online mulai dilakukan kemarin, Senin (3/6/2017). Usai pendaftaran mandiri, calon siswa akan melakukan verifikasi pada 10 Juli mendatang.
Ponidi, Kepala SMP 4 Pakem menjelaskan jika pendaftaran mandiri mulai dilakukan calon siswa di kediamannya masing-masing. Pendaftaran dilakukan dengan cara mengisi formulir dan pilihan sekolah di laman www.sleman.siap-ppdb.com untuk semua sekolah di Sleman.
Ia mengatakan jika semua tahapan dilakukan sesuai dengan arahan dari Pemkab Sleman. Terlebih lagi, sistem pendaftaran online sudah dilakukan sekolah ini sejak 2015 lalu.
Meski demikian, sekolah ini menyediakan layanan khusus bagi calon siswa yang kesulitan melakukan pendaftaran mandiri online. “Khusus yang kesulitan tanggal 10 dilayani mulai jam 8,” jelasnya, Senin (3/6/2017).
Namun, ia menilai selama ini tidak ada kesulitan berarti yang terjadi dalam penerimaan siswa baru. Sistem mandiri dinilai sangat baik karena siswa dan orang tua murid dapat mengisi datanya sendiri dan meminimalisir kesalahan data.
Terpisah, Plt Kepala Dinas Pendidikan Sleman, Arif Haryono menjelaskan total daya tampung untuk PPDB Sleman baik di SMP swasta maupun negeri sebanyak 13.472. Sebanyak 54 SMP negeri di seluruh Sleman memiliki daya tampung 349 rombongan belajar (rombel).
Jumlah tersebut mencakup 7.936 calon siswa yang bisa diterima melalui proses PPDB real time online (RTO). Sedangkan untuk sekolah swasta sendiri memiliki daya tampung hingga 173 rombel. Dengan demikian, ada kuota 5.536 anak yang bisa mengenyam pendidikan di SMP swasta di Sleman.
Sebagian besar daya tampung diutamakan bagi calon siswa yang berada dari dalam wilayah kabupaten. Mengacu pada Permendikbud Nomor 17/2017, kuota penerimaan dari dalam kabupaten sebesar 90%.
Sedangkan dari luar daerah hanya sebesar 10%. Hal ini sebagai upaya agar jarak antara sekolah siswa semakin dekat dengan kediamannya sehingga kontrolnya lebih mudah.
Terkait dengan keterbatasan daya tampung serta sistem online yang diterapkan, Arif memghimbau agar setiap orang tua secara rasional menimbang dengan baik sebelum memasukkan berkas pendaftaran sekolah anak-anaknya.
“Pertimbangan nilai dan sekolah yang dituju,” ujar dia.
Masyarakat juga tidak perlu khawatir karena hampir semua zona SMP di Sleman memiliki kualitas pendidikan yang bersaing.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Disdik Gunungkidul memastikan daya tampung sekolah SPMB 2026 mencukupi. Jadwal pendaftaran TK, SD, dan SMP mulai Juni 2026.
Dua jukir viral di GOR Sritex Solo diamankan polisi usai diduga mematok tarif parkir mobil hingga Rp20.000 tanpa karcis.
Komisi III DPR menegaskan penggunaan APBN untuk sapi kurban Presiden Prabowo sah secara hukum dan syariah.
Kasus kekerasan daycare Little Aresha Sorosutan memasuki tahap sidang. Tim hukum dampingi korban dan siapkan restitusi.
Polresta Solo menangkap residivis pelaku pembacokan remaja di Sangkrah dan Grogol. Korban mengalami luka bacok akibat celurit.