POLEMIK TAKSI ONLINE : Pemerintah Dinilai Tak Tegas Lakukan Penindakan

Arief Junianto
Arief Junianto Rabu, 12 Juli 2017 23:22 WIB
POLEMIK TAKSI ONLINE : Pemerintah Dinilai Tak Tegas Lakukan Penindakan

Massa melakukan demonstrasi di Jalan Malioboro, Rabu (3/5/2017). Mereka menolak keberadaan taksi online. (Sunartono/JIBI/Harian Jogja)

Polemik taksi online, permenhub dan pergub dinilai belum diterapkan maksimal

Harianjogja.com, JOGJA -- Puluhan sopir taksi argometer yang tergabung dalam Komunitas? Pengemudi Taksi Argometer Yogyakarta (KOPETAYO) kembali menggelar aksi protes. Kali ini, aksi yang mereka gelar di halaman kantor Dinas Perhubungan (Dishub) DIY, Rabu (12/7/2017) masih seputar tuntutan terhadap ketidaktegasan pemerintah dalam menerapkan regulasi, baik Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 26/2017 maupun Peraturan Gubernur (Pergub) DIY.

Aksi mereka itu dipicu masih banyaknya taksi sewa khusus atau yang biasa disebut taksi online berkeliaran mencari penumpang di sejumlah titik. Mereka menuntut, pihak terkait, baik Dishub DIY maupun kepolisian segera mengambil tindakan tegas terhadap taksi-taksi berpelat hitam tersebut.

"Regulasi itu diberlakukan sejak tanggal 1 Juli. Tapi sampai sekarang, tidak ada satu pun poin yang diterapkan," tegas Sutiman, Ketua KOPETAYO saat ditemui di sela aksi demonstrasi.

Bahkan, pihaknya menuding ada 'main mata' antara pemerintah dengan pihak penyedia  jasa taksi sewa khusus tersebut. Dirinya khawatir, jika pemerintah tak juga mengambil tindakan,  akan terjadi gesekan fisik antara pengemudi taksi argometer dengan taksi sewa khusus tersebut.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online