Toko Berjejaring Terus Berkembang, Ritel Lokal Ini Perluas Pasar
Bisnis ritel berjejaring di DIY terus berkembang, bahkan jaringan lokal pun semakin memperkuat dan memperluas pasarnya.
Massa melakukan demonstrasi di Jalan Malioboro, Rabu (3/5/2017). Mereka menolak keberadaan taksi online. (Sunartono/JIBI/Harian Jogja)
Polemik taksi online, permenhub dan pergub dinilai belum diterapkan maksimal
Harianjogja.com, JOGJA -- Puluhan sopir taksi argometer yang tergabung dalam Komunitas? Pengemudi Taksi Argometer Yogyakarta (KOPETAYO) kembali menggelar aksi protes. Kali ini, aksi yang mereka gelar di halaman kantor Dinas Perhubungan (Dishub) DIY, Rabu (12/7/2017) masih seputar tuntutan terhadap ketidaktegasan pemerintah dalam menerapkan regulasi, baik Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 26/2017 maupun Peraturan Gubernur (Pergub) DIY.
Aksi mereka itu dipicu masih banyaknya taksi sewa khusus atau yang biasa disebut taksi online berkeliaran mencari penumpang di sejumlah titik. Mereka menuntut, pihak terkait, baik Dishub DIY maupun kepolisian segera mengambil tindakan tegas terhadap taksi-taksi berpelat hitam tersebut.
"Regulasi itu diberlakukan sejak tanggal 1 Juli. Tapi sampai sekarang, tidak ada satu pun poin yang diterapkan," tegas Sutiman, Ketua KOPETAYO saat ditemui di sela aksi demonstrasi.
Bahkan, pihaknya menuding ada 'main mata' antara pemerintah dengan pihak penyedia jasa taksi sewa khusus tersebut. Dirinya khawatir, jika pemerintah tak juga mengambil tindakan, akan terjadi gesekan fisik antara pengemudi taksi argometer dengan taksi sewa khusus tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Astra melalui Nurani Astra membangun 7 posko bantuan gempa NTT. Sebanyak 35.726 penerima manfaat telah mendapat dukungan.
Eling Priswanto resmi memimpin Dinas Pariwisata DIY. Ia menyoroti aktivasi Bandara YIA hingga peluang direct flight.
Trump membuka opsi sanksi AS terhadap bank China yang masih bekerja sama dengan Iran di tengah meningkatnya tekanan ekonomi Washington terhadap Teheran.
BGN DIY menggelar edukasi gizi serentak di seluruh SPPG pada 26-28 Agustus 2026 untuk memperkuat pemahaman gizi dan keamanan pangan MBG.
Draft RUU Perampasan Aset mengatur aset minimal Rp100 juta bisa dirampas negara, termasuk aset yang asal-usulnya tak dapat dibuktikan.