BPJS Ketenagakerjaan Ajak Ibu-Ibu di Jogja Jadi Kader Pelindung Pekerja Informal
BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta mengenalkan PERISAI Jaga Warga kepada calon kader ibu-ibu untuk memperluas perlindungan pekerja informal.
Aksi penyelundupan sabu-sabu dari Nigeria berhasil diungkap Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Jogja
Harianjogja.com, SLEMAN- Aksi penyelundupan sabu-sabu dari Nigeria berhasil diungkap Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Jogja. Sabu-sabu senilai Rp50 juta itu selundupkan lewat paket berupa teko.
Baca juga : http://m.harianjogja.com/?p=833273">Penyelundupan Sabu-sabu dari Nigeria Terungkap, Disembunyikan dalam Teko
Paket tersebut dikirim oleh seseorang bernama Oronkwo, asal Lagos, Nigeria. Sementara penerima paket bernama Anton Hartan warga Desa Ngasem, RT 03 RW 21 Mertoyudan, Magelang.
Wadir Res Narkoba Polda DIY AKBP Baron Wuryanto menyebut setelah dilakukan pelacakan, rupanya nama tersebut fiktif. Begitu juga dengan nomor ponsel yang tertera pada alamat tersebut. "Saat melacak alamat, kami hanya bertemu dengan seseorang bernama Eko Budi Sujarwo alias Boim," katanya, dalam keterangan di Kantor KPPBC Jogja, Kamis (13/7/2017).
Saat petugas menanyakan keberadaan Anton, Eko menyebut paket tersebut dikirimkan untuk kakaknya yang sedang ada di luar. Karena tidak sesuai dengan nama penerima, paket tersebut akhirnya tidak diberikan.
Selanjutnya, Eko yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan paket, berusaha menghubungi pihak Kantor Pos Pelemburan dan meyakinkan paket tersebut miliknya.
Petugas kemudian mendatangi kembali kediaman Eko. Setelah meyakini barang tersebut milik Eko, petugas bersama orangtua dan pihak RT setempat, membuka paket tersebut bersama-sama.
"Setelah dipastikan kepemilikan barang itu, dia [pemilik] kami amankan ke Polda DIY,” jelas pamen dua melati di pundak ini.
Saat dilakukan pemeriksaan tes urin di Polda DIY, Eko dinyatakan positif mengkonsumsi sabu. Eko juga tercatat sebagai residivis kasus narkoba dan baru tiga minggu keluar dari penjara.
Baron menjelaskan nama penerima barang tersebut, sengaja dibuat fiktif untuk mengelabui petugas. Aparat kepolisian, juga sempat melacak keberadaan nomor telpon yang tertera dalam paket tersebut. "Setelah dicek ternyata nomor itu milik seorang petani yang ada di Berbah," jelasnya.
Tersangka yang kini mendekam di sel tahanan Mapolda DIY, terancam jerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba. Untuk kasus kali ini, Polda DIY menjerat tersangka sebagai pengedar narkoba.
"Hukuman kurangan minimal 6 tahun. Ancaman kurungan maksimal seumur hidup bahkan bisa terancam hukuman mati karena barang bukti lebih dari lima gram,” jelasnya.
Ditambahkan Sudiman, Kepala Setral Pengolahan Pos Plemburan Jogja, pengungkapan kasus paket sabu-sabu dari luar negeri itu baru pertama terjadi. Sebelumnya, tahun lalu pengiriman paket ganja 50kg juga diungkap. Hanya saja, paket tersebut dikirim melalui Aceh. "Kiriman paket dari negara yang dicurigai, seperti Negeria, Denmark, Polandia patut dicurigai petugas," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta mengenalkan PERISAI Jaga Warga kepada calon kader ibu-ibu untuk memperluas perlindungan pekerja informal.
Cek jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Rabu, 28 Oktober 2026. Tersedia 10 perjalanan dari Stasiun Tugu dan Kutoarjo.
Cek jadwal KA Bandara YIA 28 Oktober 2026 untuk layanan reguler dan Xpress, lengkap dengan waktu keberangkatan dari Jogja dan bandara.
Jadwal KRL Solo-Jogja Rabu 28 Oktober 2026 dari Stasiun Palur, lengkap dengan waktu keberangkatan di 13 stasiun pemberhentian.
Cek jadwal KRL Jogja-Solo, 15 waktu keberangkatan dari Jogja ke Palur, daftar stasiun pemberhentian, dan tarif tiket Rp8.000.
Aigner merilis koleksi Munich di Indonesia melalui Adtime. Simak 18 tipe jam tangan terbaru dan strategi pengembangan bisnis merek ini.