Tabungan Simpeda Capai Rp75 Triliun, BPD Perkuat Layanan Digital
Bank Pembangunan Daerah (BPD) se-Indonesia bertemu di malam puncak Penarikan Undian Nasional Tabungan Simpeda Tahun XXXVII-2026
Paguyuban Pengemudi Online Jogja (PPOJ) di kantor Dishub DIY, Jumat (14/7/2017). (Arief Junianto/JIBI/Harian Jogja)
Polemik angkutan sewa khusus atau yang biasa disebut taksi online kian meruncing
Harianjogja.com, JOGJA--Polemik angkutan sewa khusus atau yang biasa disebut taksi online kian meruncing.
Pasca ditandatanganinya surat kesepakatan antara Dinas Perhubungan (Dishub) DIY dan pengemudi taksi argometer, Rabu (12/7/2017) lalu. Dalam surat kesepakatan itu, pihak Dishub DIY akan segera melakukan razia terhadap armada angkutan sewa khusus, terhitung mulai Jumat (14/7/2017).
Menyikapi hal itu, puluhan pengemudi angkutan sewa khusus yang tergabung dalam Paguyuban Pengemudi Online Jogja (PPOJ) memberikan respon keras. Mereka mendatangi kantor Dishub DIY, Jumat (14/7/2017).
Yasir Arafat, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PPOJ menyayangkan sikap Dishub DIY yang melakukan razia lantaran didesak oleh pengendara taksi argometer tersebut. Oleh karena itulah, pihaknya mendesak agar Dishub DIY juga melakukan razia kepada armada taksi argometer tersebut.
Dalam pertemuan dengan Dishub itu, Yasir mengklaim masih banyak beredar armada taksi argometer berplat hitam di sejumlah titik. Salah satu titik yang disinyalirnya cukup banyak ada di sekitar Bandara Adisutjipto.
"Jangan anak tirikan kami. Hentikan razia sekarang juga. Atau, razia juga itu armada taksi berpelat hitam," tegasnya.
Dari pantauan Harianjogja.com, sejauh ini, sudah ada tiga pengendara angkutan sewa khusus yang terkena razia. Oleh pihak berwajib mereka dinyatakan melanggar aturan terkait izin trayek.
Sementara dari pihak Dishub, Kepala Seksi Angkutan Barang, Sewa dan Kereta Api Sigit Budi belum bisa berkomentar lebih banyak. Diakuinya, terkait razia merupakan kewenangan dari pimpinan.
Selain itu, terkait untuk melakukan razia terhadap angkutan sewa umum berpelat hitam, pihaknya pun belum bisa memutuskan. Pasalnya razia itu sendiri melibatkan sejumlah instansi besar lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Cek jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Rabu, 28 Oktober 2026. Tersedia 10 perjalanan dari Stasiun Tugu dan Kutoarjo.
Cek jadwal KA Bandara YIA 28 Oktober 2026 untuk layanan reguler dan Xpress, lengkap dengan waktu keberangkatan dari Jogja dan bandara.
Jadwal KRL Solo-Jogja Rabu 28 Oktober 2026 dari Stasiun Palur, lengkap dengan waktu keberangkatan di 13 stasiun pemberhentian.
Cek jadwal KRL Jogja-Solo, 15 waktu keberangkatan dari Jogja ke Palur, daftar stasiun pemberhentian, dan tarif tiket Rp8.000.
Aigner merilis koleksi Munich di Indonesia melalui Adtime. Simak 18 tipe jam tangan terbaru dan strategi pengembangan bisnis merek ini.