Jembatan Kretek Dua Bakal Diimbangi Pengembangan Wisata
JIBI/HARIAN JOGJA/DESI SURYANTO STATUS MERAPI SIAGA: Gunung Merapi di Kawasan Kaliadem, Kepuharjo, Cangkringan, Sleman, Yogyakarta, Jumat (22/10) terus menunjukkan peningkatan aktivitas. Berbagai indikasi menguatkan Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kegunungapian (BPPTK) Yogyakarta untuk menyatakan peningkatan status Gunung Merapi dari waspada menjadi siaga pada Kamis (21/10) pukul 18.00 WIB. Masyarakat dihimbau untuk tidak melakukan aktivitas di kawasan rawan bencana III seperti mencari rumput
Keluhan muncul dari salah satu wisatawan di objek wisata Kaliadem, Cangkringan Sleman
Harianjogja.com, SLEMAN -Keluhan muncul dari salah satu wisatawan di objek wisata Kaliadem, Cangkringan atas pungutan sebesar Rp30.000. Pungutan tersebut dikenakan untuk biaya jasa pemandu ketika akan masuk ke wilayah Kinahrejo.
Rendy Hendra, salah satu wisatawan asal Jogja mengatakan pungutan sebesar Rp30.000 per sepeda motor dilakukan beberapa meter sebelum memasuki di kawasan wisata Kinahrejo.
“Padahal saya sudah bayar retribusi resmi dan ada tiketnya bertuliskan Kaliadem, jadi gunanya apa sedangkan masuk ke Kaliadem saja tidak boleh,”ujarnya ketika dihubungi Harianjogja.com, Minggu (16/7/2017). Terlebih lagi, tiket
Ia menerangkan jika tidak membayar sebesar permintaan tersebut maka pengunjung tidak bisa masuk ke kawasan di mana terdapat bungker dan kediaman Mbah Marijan yang terkena erupsi Merapi lalu.
Menurutnya, orang yang melakukan pungutan tersebut juga terkesan memaksa. Ketika ditanyakan mengenai tujuan pungutan tersebut, tambah Rendy, orang tersebut menegaskan jika wisata tersebut dikelola oleh warga sehingga ada jasa pemandu yang dikenakannya.
Karena mendapatkan jawaban tak memusakan maka ia dan sejumlah pengunjung lain kemudian memutuskan balik arah. Rendy menyebutkan ia sempat singgah ke gerbang retribusi resmi dan menayakan perihal pungutan tambahan itu.
Jawaban yang didapat ialah bahwa pungutan tersebut tidak resmi meski kemudian tak ada yang bersedia turut campur. Petugas tersebut kemudian memberikan jalur alternatif lain menuju Kinahrejo yang menurut Rendy tak bisa dilalui karena kondisi jalan yang rusak.
Ia menyayangkan pungutan yang terkesan memaksa itu sehingga membuat kurang nyaman. Jika memang ada pungutan yang seharusnya diterapkan menurutnya akan lebih baik dijadikan satu dengan regulasi dan tiket yang resmi.
Keluhan ini juga sempat diunggahnya di sosial media yakni grup facebook info cegatan Jogja (ICJ) dan mendapatkan respon dari ratusan warga internet (warganet) yang pernah mendapatkan perlakuan serupa.
Tak disangka, di grup tersebut kemudian muncul semacam klarifikasi. Sebuah akun yang bernama Merapijeep Mjak mengunggah tulisan berbunyi, "Selamat malam, saya Hernawan Fauzy (biasa dipanggil Jawir) Ketua BUMDES Desa Umbulharjo, berkaitan dengan postingan kawan kita @rendy Hendra tadi siang, kami beritahukan beberapa hal sbb:
1.Pemerintah Desa Umbulharjo dalam hal ini Kades Ibu Suyatmi langsung bergerak cepat dengan melakukan koordinasi lintas sektor.
2.Kegiatan tersebut diluar TPR resmi, dan diluar pengetahuan desa. dan ibu Kepala Desa mengambil langkah tegas menghentikan praktik tersebut.
3.Besaran penarikan TPR adalah 3,000/orang untuk hari libur dan 2,000 per orang untuk hari biasa.
4.Tempat penarikan TPR hanya 1 di pos TPR disertai karcis resmi
Warga yang memberikan jasa ojek dan pemandu adalah warga kami yang terdampak dan kehilangan harta benda erupsi Merapi 2010 bukan preman
5.Atas kejadian tersebut kami minta maaf kepada seluruh masyarakat dan pengunjung atas ketidaknyamanan Anda."
Ketika dikonfirmasi, Kepala Dinas Pariwisata Sleman, Sudarningsih mengatakan belum mengetahui soal keluhan itu dan akan segera melakukan pemeriksaan. Namun, ia menerangkan jika masuk ke wilayah Kaliadem memang dikenakan retribusi sebesar Rp2.000 dan Rp3.000.
“Yang Rp30.000 jelas tidak resmi,” terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
MGPA dan Bea Cukai Soekarno-Hatta perkuat koordinasi logistik MotoGP Mandalika untuk dukung kelancaran event internasional di NTB.
Polsek Bambanglipuro menangkap pria asal Sleman yang menipu kelompok tani dengan modus meminjam pompa air lalu menjualnya ke rongsok.
Banyumas revisi tarif retribusi pasar lewat Perbup 8/2026. Pedagang dapat keringanan, kepatuhan ditargetkan meningkat.
Lima remaja di Pati dibina polisi usai viral video pocong. Polisi pastikan konten hoaks dan situasi tetap aman.
WBC tetapkan Agit Kabayel sebagai penantang wajib Oleksandr Usyk untuk perebutan gelar dunia kelas berat pada 2026.