PENCURIAN SLEMAN : 3 Maling Spesialis Rumah Diringkus

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Selasa, 18 Juli 2017 21:55 WIB
PENCURIAN SLEMAN : 3 Maling Spesialis Rumah Diringkus

ilustrasi mencuri. (Hengky Irawan/JIBI/Harian Jogja)

Pencurian Sleman dilakukan komplotan

Harianjogja.com, SLEMAN -- Polisi menangkap satu pria dan dua orang wanita terkait kasus pencurian di rumah-rumah warga.  Komplotan pencuri ini berhasil menyatroni sebanyak  22 rumah di sejumlah wilayah.

Kapolsek Godean Kompol Supardi mengatakan komplotan ini berhasil ditangkap setelah Polsek Godean mendapatkan laporan pada 3 Juli lalu. Dilaporkan, Ria, 24, salah seorang warga Sidorejo, Godean, Ria kehilangan uang Rp500.000, laptop dan ponsel masing-masing dua unit. Aksi pencurian itu terjadi sekitar pukul 00.30 dini hari Sabtu (3/7/2017).

"Paginya, korban langsung melaporkan kejadian itu. Anggota bergerak, dan  berhasil menangkap pada malam harinnya," jelasnya, Selasa (18/7/2017).

Ketiga tersangka yang berhasil ditangkap, masing-masing Ade, 27 warga Godean, Swesty, 29 warga Mlati, dan Aero, 31, warga Jakarta Timur. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap ketiga tersangka.

"Setelah dilakukan pengembangan, terungkap komplotan ini melakukan pencurian di banyak lokasi," kata Kanit Reskrim Polsek Godean AKP Darban.

Selain melakukan pencurian di wilayah Godean, ketiganya juga beraksi di beberapa wilayah mulai Gamping, Moyudan, dan Minggir (Sleman), Kasihan dan Sewon (Bantul) hingga wilayah Kerton Jogja.

"Total ada 22 TKP," jelas Darban.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online