KEMISKINAN SLEMAN : Proses Pembangunan Wilayah Kumuh Adopsi Penunjukan Langsung & Lelang

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Kamis, 20 Juli 2017 10:22 WIB
KEMISKINAN SLEMAN : Proses Pembangunan Wilayah Kumuh Adopsi Penunjukan Langsung & Lelang

JIBI/SOLOPOS/ Sunaryo Haryo Bayu HUNIAN LIAR - Beberapa bangunan yang dijadikan hunian di kawasan bantaran Kali Pepe, Belakang kantor Bank BRI, Jl Jendral Sudirman tampak kumuh, Senin (18/6). Pemerintah Kota Solo memberi tengat waktu kepada pemilik hingga 1 Juli 2012 untuk membongkar bngunan tersebut

Kemiskinan Sleman dipersempit dengan penataan wilayah kumuh

Harianjogja.com, SLEMAN -- Dari 45 wilayah kumuh yang teridentifikasi, tahun ini baru 14 wilayah yang akan dipercantik. Sedikitnya, Pemkab Sleman menggelontorkan dana Rp11 miliar.

Baca Juga : http://m.harianjogja.com/?p=835081">KEMISKINAN SLEMAN : 14 Wilayah Kumuh Ditata, Rp11 Miliar Disiapkan

Kasi Perumahan Formal DPUP-KP Sleman M."Kelik" Nurrochmawardi menyampaikan saat ini sedang dilakukan proses lelang untuk pengerjaan proyek tersebut. Dari 14 paket tersebut, dua paket dilakukan penunjukan langsung dan sisanya dilelang.

"Ada satu wilayah yang dialihkan penggunaan dananya, bukan untuk sarana dan prasarana lingkungan tetapi pada rumah per rumah," jelasnya, Rabu (19/7/2017).

Keempat belas wilayah kumuh yang dipugar tahun ini, katanya, meliputi Desa Caturtunggal di Dusun Janti dengan anggaran APBD (Rp500juta), Karangmalang (Rp500 juta) dan Mrican (Rp2 m).

Di Condongcatur, terdiri dari Dusun Dabag (Rp600 juta), Ngrokoh 1 (Rp2,3m), Ngrokoh 2 (Rp500 juta), Soropadan (Rp500 juta),
Kaliwaru (Rp1,5 m).

Lebih lanjut, Sendangsari berada di Jatirejo (Rp500 juta) dan Tirtoadi penataan kawasan kumuh di Rajek lor dan Rajek wetan masing-masing Rp500 juta.

Adapun di Kawanglau Tlogoadi dan Candi Sardonoharjo masing-masing dianggarkan Rp200 juta. Terakhir kawasan kumuh yang ditata berada dk Jongkang Sariharjo dengan anggaran Rp500 juta. "Semua anggaran yang dikucurkan itu sesuai dengan kebutuhan warga," kata Kelik.

Menurut Kelik, penataan kawasan kumuh dikerjakan berdasaran rencana penataan pemukiman (RPP) yang dihimpun dari warga pada 2015 lalu. Mulai dari penataan jalan, saluran drainase, pembuangan limbah, sarana dan prasarana lingkungan lain hingga penyediaan jaringa  hydran kering (untuk kebakaran).

Hasil dari RPP (rembuk warga) tersebut kemudian dibuatkan DED (detail engeneering design) pada 2016. Eksekusinya, kata Kelik, baru bisa dilakukan tahun ini.

"Jadi proses penataannya sudah dilakukan sejak dua tahun lalu. Kebutuhan antar wilayah berbeda-beda sesuai RPP," tandasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online