PEMKAB KULONPROGO : Akta Kelahiran Selesai Hanya dalam 1 Hari
JIBI/SOLOPOS/Agoes Rudianto LOKET PELAYANAN-Sejumlah warga antre di loket pelayanan administrasi kependudukan di Dinas Pencatatan Sipil di lantai dua kompleks Balaikota Solo, Selasa (26/6). Lokasi loket tersebut dikeluhkan setelah sejumlah warga terkilir dan terjatuh saat melewati tangga menuju loket.
Pemkab Kulonprogo menerapkn layanan cepat untuk kelahiran
Harianjogja.com, KULONPROGO -- Selain memberikan layanan three in one untuk bayi lahir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wates, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Pemerintah Kabupaten Kulonprogo memberikan layanan cepat untuk akta kematian.
Baca Juga : http://m.harianjogja.com/?p=836275">PEMKAB KULONPROGO : 70 Bayi Lahir Dapatkan Layanan Three In One
Djulistyo menambahkan, instansinya juga tengah menyiapkan inovasi lain untuk meningkatkan kualitas layanan administrasi kependudukan. Salah satunya adalah mempersingkat prosedur layanan pembuatan akta kematian agar bisa selesai hanya dalam sehari.
Djulistyo mengakui jika pengurusan akta kematian selama ini memang relatif panjang karena masyarakat mesti melalui beberapa tahap dari tingkat desa hingga kabupaten. Namun, proses administrasi di tingkat kecamatan bakal dihilangkan.
“Prosesnya cukup dari pemerintah desa lalu langsung ke kabupaten. Kartu Keluarga juga bisa sekalian diubah di Dinas Dukcapil Kulonprogo,” ucap Djulistyo, Minggu (23/7/2017).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Share