BYD M6 Tes Jalan di Bantul, MPV Listrik Tembus 530 Km
BYD gelar test drive MPV listrik BYD M6 di Bantul. Mobil listrik keluarga ini diklaim mampu menempuh 350 km sekali cas.
Puluhan penyandang disabilitas hearing dengan Pimpinan DPRD dan Pansus Raperda, Selasa (15/11/2016). (Abdul Hamied Razak/JIBI/Harian Jogja)
Raperda Disabilitas diharapkan melindungi kepentingan warga berkebutuhan khusus
Harianjogja.com, JOGJA -- Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas yang sedang dibahas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jogja dinilai hanya mengulang yang sudah tertuang dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Baca Juga :http://m.harianjogja.com/?p=841299"> Draf Raperda Disabilitas Dinilai Copy Paste UU Disabilitas
Ketua Pansus Raperda Disabilitas, Muhammad Fauzan mengatakan Raperda Disabilitas yang dibahas bukan merupakan delegasi dari UU Penyandang Disabilitas tetapi ditujukan untuk mengakomodasi berbagai muatan lokal terkait perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. Salah satunya layanan home care.
Menurut dia, jika mengacu pada rekomendasi Biro Hukum Pemda DIY untuk menghapus banyak pasal, maka sama saja membahas ulang semua isi draf raperda. Karena itu pihaknya perlu menemui Biro Hukum Pemda DIY.
Diketahui Raperda Disabilitas merupakan raperda inisiatif dewan. Raperda itu mulai dibahas sejak 2014 lalu. Forum Penguatan Hak Penyandang Disabilitas sempat memberikan masukan ke dewan pada 2015 lalu. Namun pada 2016 raperda itu sempat mandek karena ad undang-undang baru soal disabilitas. Koordinator Forum Penguatan Hak Penyandang Disabilitas, Arni Surwanti belum belum mengetahui perkembangan pembahasan raperda tersebut.
Ia mengaku bulan lalu sempat mempertanyakan kelanjutan raperda itu, "Bulan lalu kami mendapat jawaban raperda sudah sampai tahap fasilitasi ke provinsi," kata Arni, Selasa (8/8/2017).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BYD gelar test drive MPV listrik BYD M6 di Bantul. Mobil listrik keluarga ini diklaim mampu menempuh 350 km sekali cas.
Kompolnas mendukung Polri mengusut tuntas karhutla dan meminta penegakan hukum menyasar individu maupun perusahaan yang bertanggung jawab.
Dispar DIY menyiapkan lima strategi menghadapi low season September-November 2026, mulai dari event hingga paket wisata terpadu.
Polri mengingatkan warga tidak mudah terprovokasi konten lama di media sosial. Cek sumber, waktu, lokasi, dan konteks sebelum percaya.
Menteri PPN Rachmat Pambudy mendorong blockchain digunakan untuk efisiensi, transparansi, dan pembangunan digital Indonesia.
Polres Metro Jakarta Barat mengungkap alasan Revaldo kembali mengonsumsi narkoba setelah tiga kali tersandung kasus serupa.