JNE Dukung Promosi Pariwisata Cilacap
JIBI/Harian Jogja/dokumen
Polres Kulonprogo menangkap warga Bantul berinisial ST karena memiliki psikotropika jenis alprazolam
Harianjogja.com, KULONPROGO-Polres Kulonprogo menangkap warga Bantul berinisial ST karena memiliki psikotropika jenis alprazolam, Kamis (3/8/2017) pekan lalu. ST diamankan petugas bersama barang bukti berupa 30 butir alprazolam mersi.
Wakapolres Kulonprogo, Kompol Dedi Surya Darma mengatakan, ST ditangkap pada sekitar pukul 19.30 WIB di depan Masjid Al Mutohar, Bekelan, Tirtonirmolo, Kasihan, Bantul.
Tersangka lalu dibawa ke Satresnarkoba Polres Kulonprogo guna penyelidikan lebih lanjut.
"Barang bukti yang disita petugas antara lain 30 butir pil alprazolam mersi 1mg warna silver, sebuah handphone, dan sebuah celana jeans," kata Dedi kepada wartawan, Rabu (9/8/2017).
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ST mendapatkan obat penenang itu dari seseorang berinisial JN yang saat ini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Kulonprogo. Dia mengaku hanya menggunakannya untuk konsumsi pribadi dan tidak menjual atau memberikan kepada orang lain. "Kami menangkap ST setelah dilakukan lidik selama tiga minggu," ujar Dedi.
Dedi lalu mengungkapkan, ST dinyatakan melanggar pasal 62 Undang-undang RI No.5/1997 tentang Psikotropika. Ancaman hukumannya adalah pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp100 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 1.021 warga Sleman gagal donor darah awal 2026, mayoritas karena Hb rendah. PMI pastikan stok aman.
Keributan misa GMS Bantul dipicu izin belum lengkap. Polisi mediasi kedua pihak, situasi kini kondusif dan tetap jaga toleransi.
Tawuran remaja di Magelang dipicu tantangan Instagram. Dua pelajar luka parah, lima pelaku diamankan polisi.
Polemik GMS Bantul berujung kesepakatan. Ibadah tetap boleh, namun wajib lengkapi izin. Polisi siap tindak pelaku intimidasi.
Survei Abacus Data: 80% warga Kanada nilai AS di jalur salah. Faktor Trump dan kondisi global jadi pemicu kekhawatiran.