Tabungan Simpeda Capai Rp75 Triliun, BPD Perkuat Layanan Digital
Bank Pembangunan Daerah (BPD) se-Indonesia bertemu di malam puncak Penarikan Undian Nasional Tabungan Simpeda Tahun XXXVII-2026
Ribuan pengemudi taksi argometer menggelar aksi di gerbang Komplek Kepatihan DIY, Kamis (14/9/2017)
Harianjogja.com, JOGJA--Ribuan pengemudi taksi argometer menggelar aksi di gerbang Komplek Kepatihan DIY, Kamis (14/9/2017). Setelah menggelar aksi berjalan kaki sejak taman parkir Abu Bakar Ali, rombongan bergerak menuju komplek Kepatihan sambil terus berorasi dengan menggunakan pengeras suara yang mereka letakkan di atas mobil pikap.
Ketua Komunitas Pengemudi Taksi Argometer Yogyakarta (KOPETAYO) Rudi Kamtono menjelaskan, aksi yang dilakukan pengemudi taksi argometer itu merupakan respon terhadap lambannya sikap pemerintah dalam menyikapi putusan Mahkamah Agung (MA) yang menganulir 14 pasal dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No.26/2017.
Dalam aksinya kali ini, pihaknya menegaskan adanya tiga petisi. Pertama adalah mendukung pemerintah untuk melakukan Peninjauan Kembali (PK) terhadap putusan MK. Kedua, mendorong Gubernur DIY segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) terhadap Peraturan Gubernur (Pergub) DIY serta yang ketiga adalah menganggap putusan MK itu menjadi preseden buruk terhadap iklim demokrasi sekaligus membuktikan keberpihakan pemerintah semata-mata pada investor asing.
Dikatakan Rudi, aksi ini tidak hanya dilakukan oleh para pengemudi di DIY saja. Melainkan juga para pengemudi di sejumlah kota lain. "Untuk saat ini kami masih berkomunikasi dengan para pengemudi taksi [argometer] di Jawa Tengah. Tapi untuk selanjutnya, kami akan konsolidasi secara nasional," terangnya.
Senada, salah satu orator aksi Giyanto menegaskan bahwa angkutan umum pada dasarnya harus menggunakan plat kuning. Menurut aturan yang berlaku angkutan umum itu terikat dengan sejumlah aturan yang sudah ditetapkan pemerintah.
"Kalau tidak taat aturan, berarti pemerintah harus tegas melakukan penindakan," serunya.
Ia pun menegaskan bahwa pada dasarnya aplikasi itu memiliki peran yang positif. Menurutnya, oknum dan pemerintah yang menyusun regulasi lah yang membuat aplikasi itu menjadi negatif.
Hingga berita ini diturunkan, perwakilan KOPETAYO masih melakukan audiensi dengan pemerintah DIY. Menemui mereka, jajaran Dinas Perhubungan DIY dan Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda DIY Sigit Sapto Rahardjo.
Petisi yang disampaikan dalam aksi itu, nantinya akan ditandatangani oleh seluruh peserta aksi untuk kemudian dilayangkan kepada pemerintah pusat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Daihatsu Kumpul Sahabat Denpasar 2026 resmi dibuka di Living World Denpasar pada 28 Oktober hingga 1 November, menghadirkan hiburan, aktivitas komunitas.
Noah Wyle meraih gelar Sexiest Man Alive 2026 dari People. Aktor serial ER itu mengaku terkejut dan berseloroh soal reaksi keluarganya.
DPRD Kota Jogja mendorong IKM beradaptasi saat daya beli melemah, sementara perbankan perlu berhati-hati menyalurkan kredit usaha.
Astra memberikan apresiasi kepada generasi muda inspiratif melalui 17th SATU Indonesia Awards 2026 dan meluncurkan tujuh inisiatif kontribusi sosial
Harga jagung pakan mencapai Rp8.000/kg dan DOC layer anjlok. Pinsar memperingatkan risiko kelangkaan telur saat Nataru dan Lebaran.