Tabungan Simpeda Capai Rp75 Triliun, BPD Perkuat Layanan Digital
Bank Pembangunan Daerah (BPD) se-Indonesia bertemu di malam puncak Penarikan Undian Nasional Tabungan Simpeda Tahun XXXVII-2026
Tebing rawan longsor di lima kecamatan yang ada di dua kabupaten, yakni Bantul dan Kulonprogo mendapatkan perhatian serius
Harianjogja.com, JOGJA- Tebing rawan longsor di lima kecamatan yang ada di dua kabupaten, yakni Bantul dan Kulonprogo mendapatkan perhatian serius.
Tahun 2017 ini, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) melakukan kajian teknis terhadap lima titik di lima kecamatan tersebut, masing-masing adalah empat kecamatan di Kulonprogo, yakni Temon, Kalibawang, Samigaluh, dan Kokap, serta satu kecamatan di Bantul, yakni Piyungan, tepatnya di kawasan Bukit Bintang.
Kepala BPBD DIY Krido Suprayitno menjelaskan, kajian itu dilakukannya untuk mengetahui tingkat kerawanan kawasan terhadap ancaman tanah longsor. Sejauh ini, dari aspek kemampuan dan daya dukung tanah, kelima titik itu memang memiliki tingkat kerawanan yang sangat tinggi terhadap bencana tanah longsor.
Selain alasan daya dukung tanah, pemilihan kelima titik itu, menurut Krido juga didasarkan pada tingkat kepadatan penduduk yang ada di kawasan tersebut. Mantan Camat Depok, Kabupaten Sleman itu mengatakan, kelima titik tersebut merupakan pusat pertumbuhan kawasan pariwisata.
"Menurut BMKG, potensi musim hujan diperkirakan akan datang akhir tahun ini. Jadi lebih baik kami siaga sejak sekarang, untuk pencegahan," kata Krido kepada wartawan, Minggu (17/9/2017).
Oleh sebab itu, ia berharap hasil kajian yang menelan anggaran sebesar Rp80 juta itu nantinya bisa menjadi rekomendasi dasar perencanaan kawasan jangka pendek tahun 2018 mendatang. Khusus di kawasan Bukit Bintang, Kecamatan Piyungan, Kabupaten Bantul, ia mengharapkan pemerintah terkait bisa lebih ketat dalam menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
"Mengingat potensi kerawanannya yang sangat tinggi, saya harap ada pengetatan dan pengendalian bangunan yang ada di atas tebing," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PN Yogyakarta menjatuhkan hukuman 2-3 tahun penjara kepada 11 pengasuh Little Aresha, disertai denda Rp60 juta untuk setiap terdakwa.
PANDI mendorong Universal Acceptance agar aksara Bali, Jawa, Pegon, Jawi, dan Arab Melayu bisa digunakan di ekosistem internet global.
Prof Uceng mengajak massa aksi mengacungkan tiga jari dan meneriakkan revolusi di Titik Nol Jogja saat demonstrasi, Rabu (28/10/2026).
Daihatsu Kumpul Sahabat Denpasar 2026 resmi dibuka di Living World Denpasar pada 28 Oktober hingga 1 November, menghadirkan hiburan, aktivitas komunitas.
Noah Wyle meraih gelar Sexiest Man Alive 2026 dari People. Aktor serial ER itu mengaku terkejut dan berseloroh soal reaksi keluarganya.