Tim Gabungan Tangani Karhutla di Kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani
Meski api telah berhasil dikendalikan, petugas tetap melanjutkan proses mopping up atau penyisiran lokasi
Ilustrasi uang tunai rupiah. (Rahmatullah/JIBI/Bisnis)
Lembaga Ombudsman DIY menyatakan penipuan berkedok bisnis investasi sulit diberantas karena banyak ‘pemain’ yang menyuburkannya
Harianjogja.com, JOGJA-Lembaga Ombudsman DIY menyatakan penipuan berkedok bisnis investasi sulit diberantas karena banyak ‘pemain’ yang menyuburkannya. Selain itu juga kondisi masyarakat yang mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan besar dalam sekejap.
“Dari penelusuran kami banyak pemain investasi yang sengaja untuk menipu kemudian dengan mudah untuk menghindar dari jeratan hukum,” kata Kepala Bidang Pelayanan dan Investigasi, Lembaga Ombudsman DIY, Hanum Aryani, di kantornya, Jumat (22/9/2017).
Selama dua tahun terakhir, Ombudsman DIY menerima puluhan aduan dan konsultasi terkait bisnis investasi dari enam perusahaan investasi. Dua perusahaan di antaranya sudah diserahkan ke Polda DIY karena ada unsur pidananya, sementara empat perusahaan lainnya masih dalam proses penyelesaian karena korban baru sebatas berkonsultasi dan belum melaporkan secara resmi.
Sebagian besar diakui Hanum, korban merasa sadar tertipu setelah empat sampai lima bulan ikut bergabung. Nilai kerugian mencapai miliaran rupiah, karena masing-masing korban tertipu Rp50-100 juta. Satu dari lima perusahaan yang dilaporkan itu, tercatat memiliki izin dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bapepti).
Perusahaan tersebut adalah menawarkan investasi emas dengan nominal Rp30-50 juta dengan keuantungan per bulan sebesar 5%. Sampai enam bulan pertama mereka lancar mendapatkan keuntungan, namun setelah enam bulan keuntungan terhenti. “Bahkan di Kulonprogo ada satu desa yang ikut investasi ini dan sedang kami dalami,” ujar Hanum.
Hanum mengaku sudah menelusuri pihak perusahaan investasi, namun alasannya pihak perusahaan tidak bertanggung jawab karena korban ikut melalui biro pemasaran yang terpisah dengan perusahaan. Hal itu diakui Hanum menjadi persoalan tersendiri sehingga penyelesaiannya butuh waktu.
Terlepas dari itu, Hanum mengajak masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan tawaran-tawaran investasi sebelum mengetahui seluk beluknya. “Terkadang marketing memang tidak menjelaskan resiko tapi hanya menjelaskan keuntungan-keuntungan sehingga masyarakat mudah tergiur,” kata Hanum.
Selain itu, Hanum juga meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperkuat pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan pengumpulan dana. Jika perlu, kata dia, menindak tegas terhadap perusahaan investasi yang tidak menjelaskan segala resiko menjalankan usaha tersebut kepada masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Meski api telah berhasil dikendalikan, petugas tetap melanjutkan proses mopping up atau penyisiran lokasi
Daya beli melemah, UMKM DIY dituntut beradaptasi. Jumlah usaha mencapai 347.744 unit, sementara KUR tersalur Rp3,31 triliun hingga Juli 2026.
DPRD Sleman mendorong program Rumah Ibadah Ramah Anak untuk memperkuat nilai spiritual, sosial, dan pembentukan karakter generasi muda.
FCD mendesak polisi menarik pasukan, menghentikan kekerasan, dan membuka jalur evakuasi bagi massa aksi di sekitar Malioboro dan DPRD DIY.
Indonesian Dance Festival 2026 digelar di Jakarta pada 29 Oktober–1 November, menghadirkan pertunjukan tari, lokakarya, diskusi, dan kolaborasi internasional.
Kenali kualitas air minum dari sumber, proses pengolahan, higienitas kemasan hingga keterlacakan produk untuk membantu keluarga memilih air minum.