Usulan MSCI Jadi Sorotan, Ekonom UGM Ungkap Risiko Saham RI
IHSG sempat anjlok 11,57% pada Oktober 2026. BEI DIY mengingatkan investor memahami risiko, sementara ekonom UGM menjelaskan usulan MSCI.
Foto ilustrasi pelaku UMKM mengakses layanan OSS. - Antara
Harianjogja.com, JOGJA—Pelemahan daya beli masyarakat mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk menyesuaikan strategi bisnis. Di tengah perubahan pola konsumsi, UMKM dituntut lebih adaptif dalam menentukan harga, ukuran, dan kemasan produk agar tetap mampu menjangkau konsumen sekaligus memperluas pangsa pasar.
Kepala Bidang Kewirausahaan Dinas Koperasi dan UKM DIY, Hana Fais Prabowo, mengatakan penurunan daya beli menjadi sinyal bagi pelaku usaha untuk merespons perubahan kebutuhan pasar. Menurut dia, pergeseran konsumen menuju produk yang lebih murah tetapi tetap fungsional atau fenomena downgrade tidak selalu menjadi ancaman.
Sebaliknya, perubahan tersebut membuka peluang bagi UMKM lokal yang menawarkan produk berkualitas dengan harga lebih terjangkau. Ketika konsumen mengurangi belanja produk bermerek premium nasional maupun impor, pelaku usaha lokal berpeluang mengambil ceruk pasar baru.
"UMKM yang jeli memanfaatkan momen ini dengan mengeluarkan kemasan varian ekonomis, memperluas efisiensi operasional, atau menguatkan penetrasi pasar lokal dapat meraih porsi pasar (market share) yang lebih besar," ujarnya, Rabu (28/10/2026).
Jumlah UMKM DIY Mencapai 347.744 Unit
Berdasarkan data aplikasi SiBakul Jogja yang dikelola Dinas Koperasi dan UKM DIY, jumlah UMKM di wilayah tersebut mencapai 347.744 unit per 31 Desember 2025. Angka ini bertambah 1.764 unit atau sekitar 0,51% dibandingkan dengan 2024 yang mencatatkan 345.980 unit usaha.
Dari total tersebut, usaha mikro mendominasi dengan 329.487 unit atau 94,75%. Adapun usaha kecil tercatat sebanyak 16.126 unit atau 4,64%, sedangkan usaha menengah berjumlah 2.131 unit atau 0,61%.
"Sektor perdagangan merupakan sektor terbesar, dengan 177.898 unit usaha," ungkap Hana Fais.
Besarnya jumlah UMKM menjadikan sektor ini salah satu tumpuan perekonomian DIY. Karena itu, Dinas Koperasi dan UKM DIY mendorong pelaku usaha meningkatkan kapasitas bisnis agar mampu berkembang dan naik kelas.
Empat Strategi Pemerintah Dorong UMKM Naik Kelas
Dinas Koperasi dan UKM DIY menjalankan sejumlah upaya untuk memperluas pasar sekaligus memperkuat kemampuan pengelolaan usaha. Strategi tersebut mencakup digitalisasi, standardisasi produk, literasi keuangan, dan peningkatan kapasitas pelaku UMKM.
Pertama, digitalisasi dan akses pasar dilakukan dengan mengoptimalkan platform SiBakul Jogja melalui skema Gapura Sibakul. Program ini diarahkan untuk memperluas pasar UMKM ke sektor perhotelan, kolaborasi afiliasi hingga televisi fasilitas, fasilitas gratis ongkir, kemitraan e-commerce, serta promosi ekspor.
Kedua, pemerintah memberikan pendampingan legalitas secara gratis untuk mendukung standardisasi produk. Fasilitasi tersebut meliputi sertifikasi Halal, Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), Hak Kekayaan Intelektual (HKI), hingga perizinan dari BPOM.
Ketiga, penguatan literasi keuangan dilakukan melalui pelatihan manajemen kas digital dan fasilitasi akses pembiayaan perbankan, termasuk Kredit Usaha Rakyat (KUR). Keempat, peningkatan kapasitas pelaku usaha didukung melalui skema LMS/e-learning di SiBakul Jogja.
"Dan terakhir dukungan peningkatan kapasitas pelaku usaha melalui skema LMS/e-learning di SiBakul Jogja," jelasnya.
Tiga Tantangan UMKM untuk Berkembang
Meski jumlah UMKM di DIY terus bertambah, upaya membawa usaha ke skala yang lebih tinggi masih menghadapi sejumlah kendala. Hana Fais mengidentifikasi setidaknya tiga tantangan utama, mulai dari pengelolaan keuangan hingga pemanfaatan teknologi.
Tantangan pertama adalah keterbatasan literasi manajemen dan keuangan. Masih banyak pelaku usaha yang mencampur uang pribadi dengan uang usaha sehingga pengelolaan keuangan belum berjalan secara terstruktur.
Kedua, pelaku UMKM menghadapi persoalan konsistensi pasokan bahan baku dan kesulitan menjaga Standard Operating Procedure (SOP) mutu produk ketika pesanan meningkat. Ketiga, tingkat adopsi teknologi pencatatan modern pada usaha mikro masih rendah.
"Dan masih rendahnya tingkat adopsi teknologi pencatatan modern pada skala mikro," ujarnya.
Menurut Hana Fais, dalam satu tahun terakhir jumlah UMKM yang secara formal dan operasional mencatatkan kelayakan untuk naik kelas diperkirakan berada pada kisaran 2%-3% dari total UMKM yang terdata dan mendapatkan pendampingan aktif.
Indikator UMKM yang Berhasil Naik Kelas
Penilaian kenaikan kelas UMKM tidak hanya didasarkan pada peningkatan omzet. Dinas Koperasi dan UKM DIY juga menggunakan indikator aset, legalitas, tata kelola keuangan, tenaga kerja, dan jangkauan pemasaran.
Dari sisi omzet dan aset, penilaian dilakukan melalui peningkatan pendapatan tahunan serta penambahan nilai aset bersih sesuai kriteria PP No. 7 Tahun 2021.
Dari aspek legalitas, UMKM diharapkan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi Halal, HKI, serta perizinan edar resmi. Sementara itu, dari sisi manajemen keuangan dan tenaga kerja, usaha perlu mempunyai pencatatan keuangan yang tersistem dan terpisah dari keuangan pribadi, sekaligus menambah jumlah tenaga kerja lokal.
"Selanjutnya, jangkauan pemasaran, di mana UMKM mampu menembus pasar ritel modern, pasar antar daerah, hingga melakukan ekspor," lanjutnya.
Kemampuan menjangkau pasar yang lebih luas menjadi salah satu indikator perkembangan usaha, selain peningkatan pendapatan dan perbaikan tata kelola bisnis.
Penyaluran KUR di DIY Tembus Rp3,31 Triliun
Dukungan terhadap UMKM juga diberikan melalui pembiayaan bersubsidi dari pemerintah. Plt. Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran (PPA) II Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil DJPb DIY), Pudji Ardi Susatyo Achmadi, sebelumnya menyampaikan bahwa dukungan pemerintah mencakup subsidi bunga penyaluran KUR dan pembiayaan Ultra Mikro (UMi).
Hingga 31 Juli 2026, penyaluran KUR di DIY mencapai Rp3.315,02 miliar atau sekitar Rp3,31 triliun kepada 58.343 debitur. Pada periode yang sama, pembiayaan UMi tercatat sebesar Rp43,42 miliar dengan jumlah debitur sebanyak 7.804.
Pudji mengatakan dukungan anggaran pemerintah untuk daerah memiliki peran dalam menjaga kestabilan ekonomi regional sekaligus memperkuat ketahanan fiskal nasional ketika menghadapi gejolak ekonomi global.
"Alokasi APBN untuk daerah mencerminkan komitmen pemerintah dalam menjaga kestabilan ekonomi regional, sekaligus menjadi benteng ketahanan fiskal nasional terhadap ancaman fluktuasi perekonomian global," ujarnya.
Di tengah pelemahan daya beli, tantangan bagi UMKM DIY tidak hanya mempertahankan penjualan, tetapi juga memperkuat fondasi bisnis. Penyesuaian produk dan harga, pencatatan keuangan yang tertata, legalitas, akses pembiayaan, serta perluasan pasar menjadi bagian dari upaya agar pelaku usaha dapat bertahan dan berkembang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
IHSG sempat anjlok 11,57% pada Oktober 2026. BEI DIY mengingatkan investor memahami risiko, sementara ekonom UGM menjelaskan usulan MSCI.
Jadwal KA Bandara YIA 29 Oktober 2026 tersedia untuk layanan reguler dan Xpress. Cek jam keberangkatan Jogja–YIA dan sebaliknya.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis, 29 Oktober 2026 tersedia dalam 12 perjalanan dari Palur. Simak jam keberangkatan di setiap stasiun.
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis, 29 Oktober 2026 tersedia dalam 15 perjalanan. Simak jam keberangkatan setiap stasiun dan tarif Rp8.000.
Anggaran infrastruktur Kulon Progo dalam KUA 2027 mencapai Rp425,2 miliar, dengan fokus pemeliharaan rutin dan rekonstruksi jalan.
Pemprov Jateng berkoordinasi dengan BKN, PPATK, dan OJK untuk menelusuri ASN yang diduga terlibat judi online serta menegakkan aturan disiplin.