Anggaran Infrastruktur DIY 2027 Dipangkas Rp33,25 miliar, Jalan Tetap Prioritas

Anisatul Umah
Anisatul Umah Rabu, 21 Oktober 2026 13:17 WIB
Anggaran Infrastruktur DIY 2027 Dipangkas Rp33,25 miliar, Jalan Tetap Prioritas

Ilustrasi pembangunan jalan. /Ist-Freepik

Harianjogja.com, JOGJA—Anggaran infrastruktur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2027 turun Rp33,25 miliar dibandingkan tahun sebelumnya. Dengan ruang fiskal yang masih terbatas, Pemerintah Daerah (Pemda) DIY mengarahkan belanja infrastruktur sebesar Rp1,157 triliun untuk proyek-proyek prioritas, mulai dari perbaikan jalan, pengembangan rumah sakit, hingga peningkatan keselamatan transportasi.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) DIY, Danang Setiadi, mengatakan anggaran infrastruktur pelayanan publik pada 2027 mengalami penurunan sebesar 2,79% dibandingkan alokasi 2026 yang mencapai Rp1,190 triliun.

"Dalam penghantaran KUA-PPAS 2027, anggaran infrastruktur dialokasikan sebesar Rp1,157 triliun," ujarnya, Rabu (21/10/2026).

Penurunan tersebut mencerminkan tekanan fiskal yang masih dihadapi Pemda DIY. Menurut Danang, keterbatasan ruang fiskal membuat pemerintah daerah perlu lebih selektif dalam menentukan pembangunan yang dapat dibiayai melalui anggaran 2027.

Kebijakan efisiensi anggaran pun mendorong pemerintah memusatkan belanja pada infrastruktur yang berkaitan langsung dengan pelayanan dasar masyarakat, konektivitas wilayah, dan proyek strategis. Penyelesaian pekerjaan yang telah berjalan juga menjadi salah satu pertimbangan utama dalam penentuan prioritas.

"Prioritas diarahkan pada proyek yang langsung mendukung pelayanan dasar, konektivitas, infrastruktur strategis serta penyelesaian pekerjaan yang sudah berjalan," jelasnya.

Jalan, Rumah Sakit, dan Transportasi Masuk Prioritas
Dengan anggaran yang lebih terbatas, Pemda DIY akan menerapkan skala prioritas dalam pembangunan infrastruktur. Program strategis pekerjaan umum, terutama perbaikan jalan, tetap menjadi perhatian karena berperan sebagai tulang punggung pembangunan infrastruktur daerah.

Selain jalan, pembangunan dan pengembangan rumah sakit serta fasilitas kesehatan juga masuk dalam daftar prioritas. Pemerintah daerah turut memprioritaskan penyediaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) permukiman untuk mendukung kebutuhan kawasan tempat tinggal.

Pembangunan infrastruktur tata ruang dan kawasan pada Satuan Ruang Strategis Keistimewaan juga tetap menjadi perhatian. Cakupannya termasuk pengembangan kawasan Merapi, Sumbu Filosofis, serta sarana dan prasarana budaya.

Danang menambahkan infrastruktur transportasi dan keselamatan jalan juga menjadi bagian dari program yang diprioritaskan. Pekerjaan tersebut mencakup perlengkapan jalan, manajemen lalu lintas, dan layanan angkutan umum.

Pengadaan Kantor dan Renovasi Nonprioritas Berpotensi Dikurangi
Di tengah pengetatan anggaran, sejumlah belanja pendukung operasional perangkat daerah berpotensi mengalami pengurangan. Danang menyebut pengadaan sarana dan prasarana kantor serta aset operasional yang nilainya relatif kecil dan tersebar di banyak unit sebagai salah satu pos yang dapat disesuaikan.

Belanja pengadaan peralatan, mebel, renovasi ringan, dan rehabilitasi gedung yang tidak masuk kategori prioritas juga berpotensi dikurangi. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menyesuaikan penggunaan anggaran dengan kebutuhan pembangunan yang dinilai lebih penting.

Selain pengurangan belanja, Pemda DIY juga mempertimbangkan penundaan atau pelaksanaan secara bertahap terhadap sejumlah proyek. Kebijakan tersebut terutama menyasar pembangunan fisik baru yang tidak berkaitan langsung dengan pelayanan dasar serta pengembangan kawasan yang membutuhkan investasi besar dan pengerjaan multiyears.

"Dan sebagian proyek revitalisasi atau pembangunan fasilitas pendukung yang manfaatnya tidak mendesak dibandingkan pemeliharaan aset eksisting dan penyelesaian proyek strategis yang sedang berjalan," ujarnya.

Dengan alokasi Rp1,157 triliun dalam rancangan KUA-PPAS 2027, Pemda DIY mengarahkan belanja infrastruktur pada kebutuhan pelayanan publik, konektivitas, dan proyek strategis yang sedang berjalan. Sementara itu, sejumlah pembangunan baru dan fasilitas pendukung yang tidak mendesak berpotensi disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online