Harian Jogja/Gigih M. Hanafi
Gubernur DIY, Sultan Hamengkubuwono X bersama GKR Hemas dan Wakil Gubernur DIY, Pakualam IX (kanan) menyapa wartawan usai pelantikan di Gedung Agung, Jogja, Rabu (10/10). Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuono X dan Wakil Gubernur Pakualam IX di lantik langsung oleh Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono.
Sri Sultan Hamengku Buwono X berharap Pemerintah Pusat mengeluarkan kebijakan perpanjangan jabatan
Harianjogja.com, JOGJA--Sri Sultan Hamengku Buwono X berharap Pemerintah Pusat mengeluarkan kebijakan perpanjangan jabatan jika memang pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY jadi dilaksanakan tanggal 16 Oktober atau enam hari setelah masa tugasnya berakhir.
“Mestinya Departemen Dalam Negeri mengeluarkan perpanjangan,” kata Sultan menanggapi pertanyaan wartawan mengenai kemungkinan pelantikan dilaksanakan tanggal 16 Oktober.
Sultan melanjutkan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu surat resmi dari Pemerintah Pusat. Ia mengaku belum tahu pasti kapan dirinya akan dilantik maupun mekanisme pelantikannya.
“Belum tahu. tetap menunggu formalnya. Biar pun kita dengar dari Pak Dirjen [Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri Sumarsono], tapi keputusan akhir tetap ada di tangan presiden,” ucap Raja Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat ini, Jumat (6/10/2017).
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu, Sumarsono mengatakan pada salah satu media online bahwa pelantikan Gubernur DIY berserta wakilnya akan dilaksanakan berbarengan dengan pelantikan Gubernur DKI Jakarta pada tanggal 16 Oktober 2017.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Tags: