Pilur Gunungkidul Digelar 26 September, Pemkab Minta Logistik Tuntas H-2
Pilur serentak di 31 kalurahan Gunungkidul digelar 26 September 2026. Pemkab meminta seluruh logistik, terutama surat suara, siap H-2.
Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) di Pantai Baron Gunungkidul (David Kurniawan/JIBI/Harian Jogja)
Tahun lalu sudah ada investor yang berani memberikan imbal balik yang lebih tinggi dari target yang ditetapkan Pemkab Gunungkidul
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Rencana Pemerintah Kabupaten Gunungkidul untuk mencabut kewenangan Dinas Pariwisata Gunungkidul dalam mengurusi retribusi didukung DPRD Gunungkidul.
Sekretaris Fraksi Handayani DPRD Gunungkidul Anton Supriyadi menyambut baik adanya revisi Perda tentang Retribusi Rekreasi dan Tempat Olahraga. Menurut dia, perubahan ini membuka peluang agar penanganan masalah retribusi pariwisata dapat dilimpahkan ke pihak ketiga.
“Saya dukung karena jika sampai bisa ditangani pihak ketiga, nilai PAD yang didapatkan bisa lebih besar,” kata dia, Senin (16/10/2017).
http://m.harianjogja.com/?p=860354">Baca juga : Tak Lagi Diurusi Dinas Pariwisata, Retribusi Wisata Gunungkidul Diurusi Siapa?
Anton mengungkapkan, pernyataan akan naiknya nilai PAD saat dipihakketigakan bukan isapan jempol. Pasalnya, di tahun lalu sudah ada investor yang berani memberikan imbal balik yang lebih tinggi dari target yang ditetapkan Pemkab Gunungkidul.
“Mereka berani membayar hingga Rp30 miliar. Sedang target PAD saat ini masih di angka Rp26 miliar,” kata dia.
Dia menambahkan, target PAD pariwisata saat ini dinilai masih sangat kecil. Oleh karenanya, dibutuhkan intensifikasi dan inovasi sehingga capaian dapat lebih optimal.
“Sebagai gambaran obyek wisata Ponggok di Klaten yang hanya sekelas desa menargetkan pendapatan sekitar Rp15 miliar, sedang di Gunungkidul hanya Rp26 miliar. Harusnya jika melihat dari sisi potensi, nilai PAD yang masuk bisa lebih besar lagi,” kata Politisi Nasdem ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pilur serentak di 31 kalurahan Gunungkidul digelar 26 September 2026. Pemkab meminta seluruh logistik, terutama surat suara, siap H-2.
DPRD Kota Jogja mendorong pencegahan korupsi melalui penguatan sistem, tata kelola transparan, akuntabel, dan budaya integritas.
Polri menetapkan 196 tersangka dari 245 laporan karhutla hingga 28 September 2026. Kasus yang melibatkan korporasi juga terus didalami.
Bulog memastikan Beras Kita Premium dapat digunakan untuk kebutuhan MBG sesuai arahan pemerintah, sementara beras fortifikasi bukan pengganti beras premium.
Penempatan lintas daerah manajer KDKMP dilakukan untuk pemerataan SDM. Status tetap berlaku dan lokasi bisa disesuaikan dengan domisili.
Indonesia baru memiliki 66 dokter aritmia untuk sekitar 280 juta penduduk. Akses deteksi dini dan terapi gangguan irama jantung perlu diperluas.