Harga Beras Rendah, Petani Bantul Pilih Simpan Hasil Panen
Kafe di Babarsari didenda jutaan rupiah.
Harianjogja.com, SLEMAN-- Salah satu kafe di Babarsari diputus denda Rp6 juta subsider satu bulan kurungan atas penjualan minuman keras beralkohol tak berizin pada Jumat (11/10/2017). Sebanyak 211 miras yang berhasil disita dari tempat ini juga akan dimusnahkan.
Kepala Bidang Penegakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sleman, Dedy Widiyanto mengatakan sidang di PN Sleman juga dilakukan untuk dua lokasi lainnya yang terkena operasi penertiban penjualan miras yang digelar satuannya. Dua lokasi tersebut yakni kafe di daerah Pugeran, Maguwoharjo dan Jl. Kaliurang. Hasilnya, kafe pertama didenda Rp4juta subsider 20 hari kurungan dan kafe di Jl. Kaliurang didenda Rp2,5 juta subsider 15 hari kurungan.
“Kami tetap komitmen menegakkan aturan secara konsisten perihal miras ini,” ujarnya Jumat (10/11/2017). Hal ini mengingat dampak negatif yang timbul sebagai akibat konsumsi miras ini serta efek sosial kemasyarakatannya. Dengan putusan ini, ia menyatakan jika semua barang bukti yang berasil disita nantinya akan dimusnahkan.
Awal pekan ini, ratusan botol miras dari 29 merk berhasil diangkut Satpol PP dari salah satu kafe di Babarsari, Depok. Minuman tersebut dijual tanpa izin dan menyalahi aturan yang berlaku terkait keberadaan tempat usaha tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Cek jadwal bus DAMRI Bandara YIA ke Jogja dan Sleman Sabtu 23 Mei 2026 lengkap dengan rute dan tarif terbaru.
Pekan terakhir Liga Spanyol 2025/2026 diwarnai kekalahan Barcelona, kemenangan Real Madrid, dan drama degradasi Mallorca serta Girona.
BGN menegaskan pengajuan dapur MBG atau SPPG gratis tanpa pungutan biaya setelah muncul dugaan penjualan titik MBG di sejumlah daerah.
Jadwal angkutan KSPN Malioboro menuju Obelix Sea View dan Pantai Drini Kamis 21 Mei 2026 lengkap dengan tarif terbaru.
Mobil anggota DPR RI Gus Hilman mengalami kecelakaan di Tol Pasuruan-Probolinggo yang menewaskan dua staf pendamping rombongan.