Pemkot Lepas Tangan Perpanjangan PMPS

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Rabu, 06 Desember 2017 11:40 WIB
Pemkot Lepas Tangan Perpanjangan PMPS

Suasana Pasar Malam Perayaan Sekaten (PMPS) 2017 di Alun-Alun Utara Kota Jogja, Jumat (10/11/2017). (Ocktadika Cahya A/JIBI/Harian Jogja)

PMPS masih berlangsung di Alun-alun Utara.

Harianjogja.com, JOGJA--Pemerintah Kota Jogja menyatakan penyelenggaraan Pasar Malam Perayaan Sekaten (PMPS) 2017 selesai sampai 1 Desember kemarin. Perpanjangan PMPS sampai 10 Desember nanti di luar tanggung jawab Pemerintah Kota Jogja.

"PMPS yang kami selenggarakan sudah selesai, kalau ada perpanjangan itu bukan tanggung jawab kami lagi," ujar Kepala Bidang Perdagangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Jogja, Sri Harnanik, melalui sambungan telepon, Selasa (5/12/2017).

Sri Harnanik yang juga sebagai wakil panitia PMPS 2017 mengaku tidak tahu menahu urusan administrasi perpanjangan PMPS karena PMPS secara resmi sudah selesai. Sebelumnya ia menyatakan meski PMPS sudah selesai pedagang diberi waktu pembongkaran stan PMPS selama sepekan.

Sampai kemarin, kegiatan PMPS di Alun-alun Utara (Altar) masih berlangsung. Para pedagang akan berjualan sampai 10 Desember mendatang. Mereka mengklaim sudah mendapat restu dari Kraton terkait penggunaan Altar untuk kegiatan perpanjangan PMPS. Alasan pengajuan perpanjangan ini karena selama tiga pekan, 10-30 Desember PMPS berlangsung banyak ruginya dengan dalih cuaca hujan.

Namun perpanjangan ini tidak mengantongi izin keramaian dari kepolisian. Polresta Jogja sudah tidak memperpanjang izin keramaian PMPS karena tradisi tahunan Sekaten dari Kraton tersebut sudah selesai yang ditandai dengan Grebeg Mulud.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Bhekti Suryani
Bhekti Suryani Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online