Gubernur Minta Perdin dan Honorarium PNS Sleman Dikurangi

Nina Atmasari
Nina Atmasari Kamis, 07 Desember 2017 01:19 WIB
Gubernur Minta Perdin dan Honorarium PNS Sleman Dikurangi

Evaluasi Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2018 untuk Kabupaten Sleman oleh Gubernur DIY sudah dilakukan

Harianjogja.com, SLEMAN- Evaluasi Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2018 untuk Kabupaten Sleman oleh Gubernur DIY sudah dilakukan. Gubernur DIY meminta agar anggaran perjalanan dinas (Perdin) dan honorarium dikurangi.

Sekretaris Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan (BKAD) Sleman Haris Sutarta menjelaskan, dua pos anggaran tersebut menjadi bahan evaluasi dari Gubernur namun tidak menyebut secara spesifik untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mana yang harus dikurangi.

"Pengurangan diserahkan kepada Pemkab. Sedang kami cermati," katanya kepada Harianjogja.com, Rabu (6/12/2017).

Pemkab bersama DPRD Sleman tengah membahas evaluasi tersebut. Hasil pencermatan nantinya akan diserahkan kembali ke Gubernur untuk mendapatkan persetujuan sebelum RAPBD 2018 disahkan. "Yang jelas, untuk program-program lainnya tidak ada catatan khusus dari Gubernur. Jadi tidak banyak perubahan," jelasnya.

Dalam RAPBD 2018, secara garis besar Pemkab menganggarkan peningkatan pelayanan publik terbagi menjadi empat program prioritas. Mulai sektor Pendidikan dan Penanggulangan Kemiskinan, Kesehatan, Pemeliharaan dan Peningkatan Infrastruktur Daerah serta Pengurangan Pengangguran.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online