Operasi 10 Hari, Polres Kulonprogo Temukan 109 Botol Miras
Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo bersama Kapolres Kulonprogo AKBP Irfan Rifai sedang memantau kesiapan kendaraan yang akan digunakan dalam Ops Lilin Progo 2017, di Mapolres Kulonprogo, Pengasih, Kamis (21/12/2017). (Uli Febriarni/JIBI/Harian Jogja)
Polres Kulonprogo berhasil menyita 109 botol minuman keras (miras) dalam operasi Cipta Kondisi
Harianjogja.com, KULONPROGO- Polres Kulonprogo berhasil menyita 109 botol minuman keras (miras) dalam operasi Cipta Kondisi 8-18 Desember 2017.
Kapolres Kulonprogo, AKBP Irfan Rifai mengungkapkan dari Cipkon 2017, aparat telah berhasil menyita 109 minuman keras. Barang bukti berasal dari Panjatan, Samigaluh, Wates dan titik-titik wilayah hukum Kepolisian Sektor lainnya.
"Miras dijumpai saat Cipkon dilaksanakan selama 10 hari," terangnya.
Kepala Bagian Operasi Polres Kulonprogo, Komisaris Polisi Sudarmawan menyatakan Cipta Kondisi (Cipkon) 2017 diperpanjang.
Sebelumnya, Cipkon dilangsungkan pada 8-18 Desember 2017, namun diperpanjang mulai 23 Desember hingga 1 Januari 2017 menyesuaikan bersamaan pelaksanaan Ops Lilin Progo 2017.
"Perpanjangan berdasarkan hasil rapat lintas sektoral yang juga membahas Natal dan Tahun Baru. Sterilisasi dimulai Sabtu [23/12/2017]," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Share