Jembatan Kretek Dua Bakal Diimbangi Pengembangan Wisata
Foto ilustrasi Gunung Merapi (Gigih M. Hanafi)
Pemkab Sleman sedang menyusun peta kolabortif
Harianjogja.com, SLEMAN-Pengendalian perkembangan pariwisata di lereng Merapi menjadi perhatian dalam penyusunan peta kolaboratif Kawasan Rawan Bencana (KRB) Gunung Merapi. Strategi khusus harus diterapkan agar tidak muncul objek wisata liar yang meningkatkan resiko di Merapi.
Pemkab Sleman sedang menyusun peta kolaboratif untuk menyepakati batas zona di Merapi salah satunya dengan mengendalikan aktivitas permukiman disekitarnya. Kepala Seksi Gunung Merapi Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencaaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta Agus Budi Santoso menyampaikan, perhatian masyarakat umumnya sebenarnya mengarah ke perkembangan pariwisata dibandingkan pertambahan permukimannya.
Salah satunya ialah objek wisata The Lost World Castle (TLWC) di Petung, Kepuharjo, Cangkringan yang melanggar zonasi dan tetap berkeras beroperasi meski sudah ditegur berulang kali. "Perlu ditajamkan aturannya, mana yang menjadi batasan perlu dijelaskan sejak awal," ujarnya usai FGC di Ngaglik, Sleman, Kamis (28/12/2017).
Hal ini agar pelanggaran aturan yang beresiko tinggi ini tidak terlanjur terjadi dan memicu tindakan serupa dari masyarakat. Tanpa aturan jelas dan pembiaran, tambahnya, nanti akan ada desakan dari masyarakat dan dalih bahwa obwis tersebut merupakan sumber perekonomian dan hajat hidup orang banyak. Karena itu, peta kolaboratif ini perlu secepatnya disusun sebagai dasar penegakaan hukum yang kuat, salah satunya berupa perda, agar masalah yang ada tidak semakin kompleks.
Meski demikian, Agus menilai sudah ada upaya dari pemerintah daerah untuk mengendalikan aktivitas pariwisata di lingkar rawan bencana ini. Salah satunya dengan upaya teguran kepada sejumlah pelanggaran yang terjadi seperti di TLWC.
Dona Saputra Ginting, Kepala Sub Bidang Pertanahan dan Penataan Ruang Bappeda Sleman mengatakan, peta kolaboratif diperlukan untuk menyamakan persepsi juga menyusun detail aturan sebagai dasar operasional. "Kalau tidak singkron itu fatal, ada banyak versi, di salah satu aturan daerah itu tertera sebagai pemukikan , di aturan yang lain tidak, itu yang sedang dicek," katanya.
Salah satu yang harus dijabarkan dengan mendetail ialah soal wisata karena daya tariknya yang semakin tinggi belakangan ini. Wisata yang diharapkan benar ada di area KRB 3 ialah wisata alam dan budaya, salah satunya seperti labuhan merapi. Dua jenis wisata ini dinilai lebih aman karena hanya dilakukan di siang hari dan waktu-waktu tertentu. Selain itu, pelaksanaannya juga tidak mengubah kondisi sekitar sehingga akan berdampak pada resiko Merapi. Sementara, TLWC, tanda Dona, bukan wisata alam melainkan wisata buatan sehingga sama sekali tidak masuk dalam dua jenis yang diizinkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Timnas Indonesia umumkan 44 pemain untuk FIFA Matchday Juni 2026. Cek daftar lengkap skuad vs Oman dan Mozambik.
Cek jadwal lengkap KRL Solo–Jogja terbaru 23 Mei 2026. Tarif Rp8.000, rute Palur–Tugu, cocok untuk komuter dan wisata.
Normalisasi sungai di Jogja terhambat pemangkasan anggaran. BBWSO dan Pemkot andalkan kolaborasi untuk tangani Kali Code.
Skuad Inggris untuk Piala Dunia 2026 resmi dirilis. Phil Foden dan Cole Palmer tak masuk, ini daftar lengkap 26 pemain pilihan Tuchel.
Pemadaman listrik massal di Sumatera picu keluhan warga. PLN akui gangguan sistem, namun pelanggan soroti minimnya respons.