Gerakan Ekstrem Seperti Penyakit
Gerakan ekstrem radikal seperti halnya penyakit, yang jika didiamkan atau tidak ditindaklanjuti oleh pemerintah, akan mengancam dan mengudeta NKRI dalam level konstitusional.
Pemda DIY tegaskan anjing bukan makanan.
Harianjogja.com, JOGJA--Pemerintah Daerah (Pemda) DIY, melalui Dinas Pertanian menegaskan anjing bukan lah makanan, tapi hewan peliharaan. Namun, meski menyatakan memakan anjing tidak bisa dibenarkan, Pemda DIY hanya bisa mengimbau. Sebab, hingga saat ini belum ada dasar hukum yang mengatur pemberian sanksi.
Kepala Dinas Pertanian DIY Sasongko, menyebut anjing adalah hewan peliharaan, berbeda dengan binatang yang khusus diternak untuk dijadikan makanan, karena itu mengonsumsi anjing adalah tindakan yang kurang tepat.
Ia menambahkan, Pemda DIY belum bisa mengambil tindakan tegas terkait masih maraknya warung yang menjual daging anjing sebagai menu masakan utama. Masalah anjing sebagai panganan kembali mengemuka setelah Sukardi, warga Bantul diciduk polisi karena menjual jeroan anjing dan ayam tiren. Tak hanya itu, warung yang menjual daging anjing juga mudah ditemui di beberapa lokasi.
http://m.solopos.com/?p=880732">Baca juga : Jeroan Bangkai Anjing Beredar di Bantul, Pemerintah Mengaku Kecolongan
"Kalau mau tindakan, kan harus ada payung hukumnya. Payung hukum itu sebagai landasan bertindak. Kami belum dapat dasar hukumnya. Undang-undang yang mengatur hal itu belum ada. Kalau menindak kan salah juga. Karena itu kami megimbau saja," ucap Sasongko kepada wartawan di Kompleks Kepatihan, Selasa (2/1/2018).
http://m.solopos.com/?p=880721">Baca juga : Begini Kondisi Tempat Pengolahan Jeroan Bangkai Anjing di Rumah Sukardi
Imbauan agar masyarakat tidak mengonsumsi daging anjing, tambahnya, sudah tertuang dalam surat edaran Gubernur. Namun, Sasongko lupa nomor dan tahun pasti dikeluarkannya surat edaran itu.
"Sudah lama. Sekitar tahun 2013 atau 2014. Walaupun belum ada landasan hukum, tapi DIY memberanikan diri membuat surat edaran," ucap Sasongko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Gerakan ekstrem radikal seperti halnya penyakit, yang jika didiamkan atau tidak ditindaklanjuti oleh pemerintah, akan mengancam dan mengudeta NKRI dalam level konstitusional.
Tyson Fury dan Zlatan Ibrahimović dikabarkan tertarik membeli klub Inggris Morecambe FC dan membuat dokumenter sepak bola bergaya Wrexham.
Bank Jateng kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih tiga penghargaan dalam ajang “15th Infobank-Isentia Digital Brand Awards 2026.
Hukum makan daging kurban berbeda antara kurban sunah dan nazar. Simak penjelasan lengkap ulama menjelang Iduladha.
PSIM Jogja mendapat libur lebih panjang jelang musim baru. Van Gastel fokus pada pemulihan pemain sebelum Super League 2026/2027.
Unit Usaha Syariah Bank Jateng kembali meraih pengakuan di tingkat nasional setelah memperoleh penghargaan The Best Banking Sharia Business Unit 2026.