Jadwal SIM Keliling Kulonprogo 11 Juli 2026, Ini Lokasinya
Polres Kulonprogo kembali menghadirkan layanan SIM keliling pada Juli 2026 untuk memudahkan masyarakat memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).
Pemerintah tetapkan retribusi pengabuan mayat.
Harianjogja.com, SLEMAN--Penarikan retribusi untuk pengabuan mayat di taman pemakaman umum (TPU) Madurejo Prambanan, Sleman ditetapkan sebesar Rp3 juta. Upaya ini dilakukan agar fasilitas tersebut dapat segera digunakan masyarakat.
Ketua Pansus Pelayanan Pemakaman dan Pengabuhan Mayat DPRD Sleman Arif Kurniawan mengatakan, penetapan tarif retribusi untuk pengabuan tersebut sudah disepakati. "Biaya Rp3 juta itu untuk proses pengabuan, mulai dari ritual keagamaan, petugas pembantu pengabuan, sampai akhirnya mendapatkan abu di dalam kendil," katanya Kamis (4/1/2018).
Sekretaris Fraksi PAN ini juga menilai, karena berbentuk retribusi pelayanan pemakaman dan pengabuan mayat maka dalam penetapan tarif tersebut Pemkab tidak dibolehkan menarik keuntungan. Hal itu sesuai dengan UU. No.28/2009 terkait objek retribusi jasa umum. "Jadi, dengan tarif sebesar itu, kendil sudah disiapkan dan diserahkan ke ahli waris," ujarnya.
Hal senada disampaikan Anggota Pansus Pelayanan Pemakaman dan Pengabuhan Mayat Hendrawan. Menurutnya, pemakaman termasuk pelayanan umum yang tidak boleh menarik retribusi melebihi dari biaya yang dikeluarkan. "Saat ini sudah tersedia dua fasilitas krematorium di TPU Prambanan yang bisa dimanfaatkan masyarakat," ujar politisi PKS ini.
Ketua Fraksi PKB Tri Nugroho menilai, pemakaman dapat dijadikan sebagai potensi retribusi daerah. Persoalan bagaimana agar pemakaman menjadi bernilai investasi ekonomi sehingga mendatangkan retribusi bagi daerah, tentu berkaitan dengan persoalan manajemen.
Terkait dengan retribusi pengabuan mayat, Fraksi PKB juga mengusulkan adanya fasilitas ambulans yang tersedia di UPT TPU secara gratis. "Dengan catatan khusus bagi jenazah yang dimakamkan di TPU, toh ahli waris telah dikenakan biaya," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polres Kulonprogo kembali menghadirkan layanan SIM keliling pada Juli 2026 untuk memudahkan masyarakat memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).
Pemkab Bantul mulai menyalurkan bantuan seragam gratis untuk siswa baru SD, SMP, MI, dan MTs pada awal hingga pertengahan Agustus 2026. Total anggaran mencapai
Jadwal bola malam ini: Persija vs PSMS, Indonesia All Stars vs Aston Villa, Man United vs Atletico. Simak jadwal lengkapnya di sini.
Kram kaki saat tidur mengganggu? Kenali 5 penyebab dan cara meredakannya. Jangan abaikan jika sering terjadi karena bisa tanda penyakit.
Harianjogja.com,JOGJA—Dunia seni rupa Indonesia kembali berduka, salah satu tokoh maestro seni rupa Nasirun meninggal dunia di Rumah Sakit AMC Muhammadiyah Yogy
Paspor wajah Donald Trump laris manis! AS tambah 250.000 Patriot Passport di 28 kota mulai 8 Agustus. Cek cara dan lokasi pengajuannya.