Hindia Bawa Pulang Piala dari Jepang lewat Everything U Are
Musisi Indonesia, Hindia, raih Special Award di Music Awards Japan 2026 lewat lagu Everything U Are.
Proses penyidikan kasus kematian dua bocah tersebut tetap berlanjut.
Harianjogja.com, JOGJA--Pemilik dan karyawan salah satu hotel di Jalan Mangkuyudan, Mantrijeron Kota Jogja terancam hukuman pidana lima tahun menyusul insiden tewasnya dua pelajar SD Suryodiningratan 1, Lina Nur Saputri, 10 dan Nur Latifah, 10, Rabu (3/1/2018) lalu.
Ancaman hukuman tentang kelalaian ini dimungkinkan diterapkan oleh kepolisian sektor Mantrijeron, Jogja, jika nantinya dalam penyidikan unsur tersebut terpenuhi.
Hal ini diungkapkan Kanit Reskrim Polsek Mantrijeron, AKP Abdul Jalil, Jumat (5/1/2018). Abdul menambahkan, sejauh ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan secara maraton kepada enam pegawai hotel untuk menguatkan dugaan tersebut.
“Tiga orang kami periksa hari ini. Sisanya kemarin. Kami juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara [TKP]. Rencana Senin [8/1/2018] kami periksa pemilik hotel dan manajernya juga,” katanya.
Menurut Abdul, sejatinya pemeriksaan terhadap manajer dan pemilik hotel direncanakan digelar kemarin. Namun, hal itu urung dilakukan karena sang pemilik hotel saat ini berada di rumah sakit setelah mengalami syok atas insiden tersebut.
“Itu pemiliknya kan ibu dari manajer hotel. Begitu kondisi kesehatan sudah memungkinkan akan langsung kami periksa,” lanjutnya.
Abdul menyebut berdasarkan hasil olah TKP dan pemeriksaan terhadap saksi, kedua korban tewas diduga karena tidak ada penjagaan khusus di kolam renang yang berada di dalam hotel tersebut. Bahkan tidak ada fasilitas pelampung bagi pengunjung yang berenang. Juga papan peringatan lainnya
Oleh karena itu Abdul mengaku pihaknya terus mendalami dugaan kelalaian pegawai hotel yang berakibat hilangnya nyawa orang.
“Masih kami dalami. Jika nantinya terbukti, pasal yang akan kami sangkakan adalah pasal 359 dengan ancaman hukuman penjara lima tahun,” paparnya.
Mengenai penyelesaian damai yang dilakukan oleh pihak hotel dan keluarga korban, Abdul mengaku hal tersebut tidak menyurutkan penyidikan. Sebab, tujuan dari penyidikan ini tidak hanya mengarah kepada ancaman pidana, akan tetapi juga pada edukasi kepada para pemilik hotel lainnya untuk tidak abai.
“Jangan sampai insiden ini kembali terjadi di hotel lainnya. Nanti begitu proses ini selesai, kami juga akan ingatkan ke semua hotel yang dilengkapi dengan fasilitas kolam renang di wilayah kami untuk menyiapkan petugas khusus,” ujar dia.
Awalnya Lina Nur Saputri warga Jageran Rt 27/Rw 08 Mantrijeron, bersama dengan Nur latyfah, warga Bumiayu Jawa Tengah yang menumpang di rumah dr. Anisa Jl. Panjaitan 96 Suryodiningratan Mantrijeron bersama-sama dengan teman satu kelasnya, Siti Amanda yang beralamat di Jageran Rt 27 Rw 08 Mantrijeron mendatangi hotel pada pukul 14.00 WIB untuk berenang dengan membayar ke petugas hotel, Muryadi, warga Dlaban Rt8/Rw4 Sentolo senilai Rp8.000 per orang.
Namun, sekira pukul 14.45 WIB, Siti Amanda melihat Lina Nur Saputri dan Nur latyfah, sudah tenggelam di kolam renang. Melihat insiden tersebut, Siti langsung meminta bantuan room boy hotel Andy. Oleh Andy kedua korban langsung diberikan pertolongan pertama. Karena kondisi korban semakin sulit ditangani, Andy pun meminta bantuan kepada dua resepsionis hotel Muryadi dan Alexius Surya Tri Jaka untuk menghubungi Ambulans.
http://m.solopos.com/?p=881890">Baca juga : Dua Pelajar Jogja Tewas Tenggelam di Kolam Renang Hotel Bintang
Dalam perkembangannya, Andy, Muryadi dan Alexius pun membawa kedua korban ke RSUD Wirosaban. Namun nahas, nyawa kedua korban gagal diselamatkan, setelah pihak RSUD menyatakan kedua korban telah meninggal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Musisi Indonesia, Hindia, raih Special Award di Music Awards Japan 2026 lewat lagu Everything U Are.
Penguatan IHSG dan rupiah dinilai Danantara mencerminkan meningkatnya kepercayaan investor terhadap fundamental ekonomi Indonesia dan kinerja BUMN.
Kenaikan harga Pertamax memicu perubahan mobilitas warga Jogja dan menambah tekanan biaya operasional dunia usaha di tengah pemulihan ekonomi.
Cek jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis Senin 15 Juni 2026. Tarif hanya Rp12.000 dengan rute langsung dari Malioboro ke Pantai Parangtritis.
Jerman membuka Piala Dunia 2026 dengan kemenangan telak 7-1 atas Curacao. Kai Havertz mencetak dua gol, Manuel Neuer ukir rekor bersejarah.
Jadwal DAMRI Bandara YIA Senin 15 Juni 2026. Rute ke Sleman City Hall, Condongcatur, Gamping, dan Kota Jogja dengan tarif Rp80.000.