Harga Beras Rendah, Petani Bantul Pilih Simpan Hasil Panen
Penyelidikan oleh pihak kepolisian terus dilakukan
Harianjogja.com, SLEMAN-Kasus penganiayaan yang menimpa Taufik Nurhidayat, warga Sidoarum, Godean sampai kini belum menemukan titik terang. Tim khusus gabungan Polres Sleman dan Polda DIY juga masih melakukan penyelidikan.
Kapolsek Godean Kompol Herry Suryanto mengatakan, belum ada perkembangan berarti mengenai kasus yang terjadi di Sembuh Kidul, Sidomulyo, Godean itu. Pihaknya masih menunggu hasil visum dokter mengenai penyebab kematian korban yang akhirnya mengembuskan napas terakhir Selasa (9/1/2018) lalu itu. "Kita masih menunggu dari dokter yang menangani," katanya ketika dihubungi Harianjogja.com, Kamis (11/1/2018).
Keluarga juga belum bisa dimintai keterangan karena masih berduka. Sejauh ini baru ada enam saksi yang dimintai keterangan petugas polsek. Polisi masih kesulitan menemukan kronologi kejadian pelemparan sampai akhirnya Taufik ditemukan warga. Bekas tanda pengereman kendaraan sulit ditemukan diduga karena terhapus hujan yang turun malam itu serta lokasi yang sepi membuat tidak ada saksi yang menyaksikan langsung kejadian pelemparan itu.
Penyelidikan juga dilakukan tim gabungan dari Polres Sleman dan Polda DIY sebagai back up petugas Polsek Godean. Hal ini mempertimbangkan kerumitan kasus sehingga penambahan personel dibutuhkan untuk segera mengungkap kasusnya.
Kasatreskrim AKP Rony Are Setia menyebutkan, kasus ini merupakan tindak pidana murni penganiayaan. Serupa, ia juga mengatakan masih dilakukan penyelidikan untuk mengungkap pelakunya dan kronologi kejadian sebelum korban ditemukan oleh warga setempat. Lebih Lanjut, Kasatreskrim juga menyebutkan telah dibentuk tim oleh Kapolres Sleman untuk mengungkap pelakunya.
Hari sebelumnya, Harianjogja.com mendapati anggota Polres Sleman dan Polda DIY datang ke lokasi tempat Taufik ditemukan warga dalam kondisi berdarah akibat dilempar batu. Sejumlah petugas tak berseragam itu terlihat mengecek lokasi tempat mobil berhenti yang berada di bahu jalan yang berstatus milik desa itu. Namun, petugas di lokasi enggan mengungkap lebih jauh mengenai hasil pengamatan di lapangan yang sudah dilakukan.
Kasubdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY AKBP Rizky Ferdiansyah mengatakan, Tim Resmob Progo Sakti juga ikut berpartisipasi dalam penyelidikan ini. Pasalnya, kejadian ini merupakan kejahatan jalanan yang menjadi target utama Tim Progo Sakti. Ia menyampaikan jika motif penganiayaan ini juga belum jelas diketahui. Barang berharga korban diketahui tidak ada yang hilang dari lokasi. "Kita belum tahu motifnya apa, iseng atau balas dendam," tambahnya.
Guna menelisik motifnya, penelusuran soal latar belakang korban akan dilakukan untuk mengetahui adakah bibit masalah yang potensial menjadi motif kejahatan ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pencegahan stunting tidak hanya difokuskan pada anak, karena ibu juga harus mendapat perhatian.
PAD wisata Bantul baru Rp8,4 miliar hingga Mei 2026, turun dari tahun lalu. Faktor ekonomi dan kunjungan jadi penyebab.
DPAD DIY bersama DPRD DIY menggelar bedah buku bertajuk Menjadi Pemuda di Zaman yang Tak Mudah di Rompok Ndeso, Kuwaru RT 02, Kalurahan Poncosari, Bantul.
Wali Kota Jogja Hasto dorong kampung wisata jadi ruang belajar. Turis asing diusulkan ikut mengajar anak-anak.
Jadwal KRL Solo–Jogja Jumat 22 Mei 2026 kembali normal. Cek jam keberangkatan lengkap dari Palur hingga Tugu Jogja.