Astrid Dorong Solo Jadi Kota Wisata Sekaligus Pusat Pengetahuan
Wawali Solo Astrid Widayani mendorong Solo menjadi pusat pengetahuan dengan memanfaatkan sejarah, budaya, museum, kampus, dan ruang publik.
Masyarakat diminta untuk tidak permisif dan menganggap biasa pelaku LGBT
Harianjogja.com, SLEMAN-Pernyataan Ketua MPR RI Zulkifli Hasan ada lima fraksi di DPR yang menyetujui perilaku LGBT berkembang di Indonesia mendapat perhatian publik. UII pun mengecam upaya pelegalan LGBT tersebut.
Rektor UII Nandang Sutrisno berharap, masyarakat diminta untuk tidak permisif dan menganggap biasa pelaku LGBT. Dalam pergolakan global saat ini, dunia sedang dilanda krisis humanisme hingga level terendah. Tercatat, sudah ada sekitar 23 Negara di dunia yang melegalkan praktek LGBT.
"Artinya, komunitas ini semakin menunjukkan eksistensi dan secara aktif dan politik bergerak agar keberadaannya dilegalkan oleh negara, termasuk di Indonesia," katanya saat jumpa pers, Senin (22/1/2018).
Kehadiran LGBT di Indonesia juga telah menimbulkan sikap pro dan kontra di masyarakat. Kelompok ini, katanya, selalu memperjuangkan haknya atas nama HAM. "HAM yang sesungguhnya ialah HAM yang diberikan secara langsung oleh Allah SWT. Sementara, dalam ajaran Islam sudah secara tegas Allah melarang perilaku LGBT," tegasnya.
Dia menilai, pernyataan Ketua MPR disampaikan melalui pertimbangan yang matang. Pada intinya, pro kontra pernyataan ketua MPR jangan selalu dipandang negatif sebagai tindakan untuk menyerang lawan-lawan politik, meskipun bisa benar atau salah. "Tetapi kita justru harus lebih melihat substansi dari perilaku LGBT sebagai tindakan perilaku yang menyimpang jika dikaji dari berbagai sudut pandang ilmu manapun," ujarnya.
Penolakan terhadap pelaku LGBT, lanjutnya, bukan bagian dari diskriminasi. Akan tetapi, justru sebagai bentuk hukuman sosial di mana tindakan tersebut untuk mengembalikan pelaku LGBT kepada tindakan yang benar. "Sikap kami memberikan pernyataan [menolak LGBT] ini melalui diskursus berbagai bidang ilmu. Karena UII sebagai lembaga pendidikan akan selalu terbuka terhadap semua diskursus yang muncul di masyarakat," katanya.
Dekan Fakultas Hukum UII Aunur Rohim Faqih mendesak agar perilaku LGBT sebagai tindak pidana. Alasannya, hukum dibentuk untuk melindungi manusia sesuai harkat dan martabatnya. Jika LGBT tidak diatur melalui hukum yang tegas maka juga akan berdampak negatif terhadap manusia itu sendiri. "Tindakan LGBT sebagai tindak pidana bertujuan untuk melindungi harkat dan martabat manusia demi kemuliaan dirinya," tegasnya.
Meskipun beberapa negara lain melegalkan, tetapi dia berharap Negara Indonesia melarang tegas LGBT. Ini sesuai UU di mana Indonesia meyakini keberadaan Tuhan sebagaimana terkandung dalam sila pertama Pancasila. "Semua agama tidak membenarkan tindakan LGBT. Jika melihat sejarah masa lalu, kita belajar dari kaum thalut yang dimusnahkan oleh Allah karena perilaku homoseksualnya, karena hal tersebut secara tegas dilarang oleh Allah, dan manusia harus menyadari itu. Agar keberadaan manusia tetap harus ada," katanya.
Dekan Fakultas Psikologi dan Sosial Budaya UII Arief Fahmi mengatakan, masyarakat diminta untuk menentang LGBT. Dia menilai, fenomena LGBT bukan merupakan turunan secara genetik sehingga perlu direhabilitasi dan dikembalikan ke fitrahnya. "Ini sangat mungkin dilakukan. Salah satunya melalui penguatan fungsi keluarga sebagai bagian tindakan secara preventif," ujarnya.
Dosen Kedokteran UII Rosmelia menilai, LGBT merupakan gaya hidup yang potensial menyebarkan infeksi penyakit social HIV/AIDS. Tercatat dari 600.000 orang terjangkit HIV/AIDS sekitar 50% akibat perilaku homoseksual. "Yang berhasil diobati ada sekitar 13 persen. Gaya hidup homoseksual merupakan jalur yang paling memudahkan inveksi HIV masuk," jelasnya.
Kasus terbanyak dialami oleh usia yang produktif, yang memasuki dunia kerja. Sehingga beban menjadi tambah besar jika sampai menggangu dalam mencari nafkah. Di Indonesia sudah ada LSM yang bisa melakukan pendampingan LGBT seperti Yayasan Peduli Sahabat. "Dan cukup banyak yang sudah berhasil dikembalikan ke fitrahnya, dari perilaku homoseksual ke perilaku normal," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Wawali Solo Astrid Widayani mendorong Solo menjadi pusat pengetahuan dengan memanfaatkan sejarah, budaya, museum, kampus, dan ruang publik.
BK DPRD Bantul menyatakan belum ada laporan pelanggaran berat anggota dewan sepanjang 2024-2026. Pelanggaran masih sebatas administrasi.
MK menilai gugatan syarat administrasi Gibran tidak relevan dan telah melampaui tahapan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024.
Pew Research Center mencatat 10 negara dengan proporsi warga yang tidak berdoa setiap hari. Swedia tertinggi, disusul Hungaria dan Jerman.
Pematangan lahan PSEL Piyungan dimulai Oktober 2026 dan ditargetkan rampung Desember sebelum pembangunan fisik dimulai.
Empat WNI korban pembajakan kapal MT Honour 25 oleh perompak Somalia dipulangkan ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta.