Sempat Melesat di Kualifikasi Moto3 Junior, Ramadhipa Raih 9 Poin
Pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) yang turun di ajang Moto3 Junior World Championship, M. Kiandra Ramadhipa, tampil kompetitif sepanjang balapan
Pemkot masih tunggu laporan.
Harianjogja.com, JOGJA--Pemerintah Kota Jogja masih menunggu laporan resmi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terkait tenaga bantuan (Naban) DLH yang tertangkap polisi saat memeras pemilik warnet di Jalan Timoho, Kamis malam, pekan lalu. Laporan itu nantinya yang menjadi dasar untuk menjatuhkan sanksi.
"Saya belum bisa banyak bicara karena belum ada laporannya. Nanti nunggu laporan resmi dulu [kasusnya seperti apa]," kata Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kota Jogja, Maryoto, di Balai Kota Jogja, Selasa (23/2/2018).
Iwan Ariwanto, Naban di DLH ditangkap polisi saat memeras pemilik Netcity dan kafe di Jalan Timoho pada Kamis (18/1/2018) malam, sekitar pukul 20.30 WIB. Saat ditangkap, polisi menyita uang tunai Rp12,5 juta dan dua kwitansi pembayaran masing-masing Rp12,5 juta untuk mengurus IMB dan Rp15 juta untuk mengurus izin In Gang.
Maryoto mengatakan tenaga bantuan diangkat oleh masing-masing kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan perpanjangan setiap tahun, "Tapi sebelum diangkat dimintakan rekomendasi BKPP dulu," kata dia.
Terpisah, Kepala DLH Kota Jogja, Suyana mengatakan apa yang dilakukan anak buahnya itu tidak mencerminkan DLH. "Itu hanya oknum," kata dia.
Suyana mengakui Netcity minta izin penebangan pohon di sekitar pintu masuk area Netcity. Izin tersebut sudah selesai dengan kesanggupan Netcity mengganti dengan 50 pohon pucuk merah di sekitar lokasi penebangan pohon. Penggantian pohon tersebut diakui Suyana sudah dilakukan dan sudah sesuai dengan Perwal No.38/2010.
Dalam Perwal tersebut pada pasal 9 ayat 2 dijelaskan jumlah pohon sebagai pengganti pohon yang ditebang disesuaikan dengan diameter dan tinggi pohon yang ditebang. Karena itu, ia menegaskan jika ada oknum pegawai DLH yang melakukan pungutan dengan dalih penebangan pohon untuk gang masuk tidak dibenarkan, bahkan masuk dalam kategori pemerasan. "Karena urusan dengan DLH sudah selesai, menebang pohon sudah diganti pohon," kata Suyana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) yang turun di ajang Moto3 Junior World Championship, M. Kiandra Ramadhipa, tampil kompetitif sepanjang balapan
Petani di Kapanewon Semin mulai panen tembakau Grompol. Harga daun basah Rp4.500 per kilogram dan tetap dinilai menguntungkan.
Satu bayi kasus penitipan di Pakem masih dirawat BRSPA Dinsos DIY setelah orang tua biologis meminta perpanjangan masa penitipan.
Program Sapa Bantul kembali disalurkan kepada 1.000 KPM melalui warung pangan warga dengan paket sembako bergizi senilai Rp200.000.
Suzuki meluncurkan Fronx SGX Hybrid Kuro dan XL7 terbaru pada GIIAS 2026 dengan penyegaran desain serta fitur keselamatan.
Bank Dunia mencatat 52% perusahaan subjek PPh Badan menganggap penghindaran pajak mudah dilakukan berdasarkan survei WBES 2023.