Ada Program Sertakan BPJamsostek, Perusahaan di Jogja Diajak Lindungi Pekerja Informal
BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta mengajak 45 perusahaan memperluas perlindungan pekerja informal melalui program Sertakan dan CSR.
Belum jelas motif penyerangan tersebut
Harianjogja.com, SLEMAN-Rumah seorang perangkat desa di Godean menjadi sasaran pelemparan botol bersumbu api, Jumat (23/2/2018) dini hari tadi. Belum jelas motif penyerangan tersebut.
Hingga kini, pihak kepolisian melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. Untuk sementara petugas masih mendalami kasus tersebut. "Benar. Ada pelemparan botol bersumbu api. Kerugian diperkirakan sekitar Rp5 juta," kata Kapolsek Godean Kompol Herry Suryanto saat dihubungi Harianjogja.com, Jumat (23/2/2018).
Pelemparan bom molotov tersebut menimpa rumah Daryanto, warga jalan Tetuko Dusun Cokrobedog Sidoarum Godean. Daryanto saat ini menjabat sebagai Kaur Pemerintahan Desa Sidoarum. Menurut salah seorang saksi, Suyamto, kasus pelemparan tersebut terjadi sekitar pukul 03.30 WIB.
http://m.harianjogja.com/?p=895590">Baca juga : Rumah Lurah Desa Bantul Dilempar Bom Molotov
Saat itu dia melihat ada dua orang mengendarai sepeda motor suzuki smash warna gelap yang berhenti di depan rumah korban. Setelah itu saksi melihat orang yang dibonceng mengeluarkan dua botol kemudian menghidupkan sumbu di botol dengan korek api.
"Tiba-tiba botol yang menyala api itu dilempar kemudian terdengan suara 'bluk' dari arah garasi rumah korban," katanya di hadapan petugas.
Padahal di garasi tersebut terdapat dua unit mobil milik korban yaitu mobil Toyota Innova dan Agya. Setelah melancarkan aksinya, kedua pelaku lari ke arah selatan. Suyamto mencoba mengejar pelaku tapi karena melihat api berkobar di garasi rumah korban, ia memilih membantu pemadaman api bersama keluarga korban.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta mengajak 45 perusahaan memperluas perlindungan pekerja informal melalui program Sertakan dan CSR.
DPR membuka opsi Pansus dan Angket setelah putusan MK soal syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka.
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dkk didakwa menerima Rp352 miliar hasil TPPU periode 2020–2026 melalui sejumlah modus.
TWICE akan merayakan 11 tahun karier lewat fan party “Once upon a Thri11” di Seoul. Hanya 750 ONCE terpilih yang bisa bertemu sembilan member.
Tekanan ban ideal motor 29-33 PSI dan mobil 30-35 PSI. Simak panduan lengkap, kesalahan umum, dan tips pengecekan.
Hasil drawing Piala Liga Indonesia 2026/2027 menempatkan PSIM Jogja di Grup E dan PSS Sleman di Grup F. Simak pembagian grup lengkapnya.