Aliansi BEM Solo Desak Pemerintah Tuntaskan Korupsi Tanpa Tebang Pilih
Aliansi BEM Solo desak pemerintah tegas berantas korupsi tanpa kompromi politik dalam forum mahasiswa Solo Raya.
Mekanisme pencairan dana desa tiga tahap ini pernah diterapkan
Harianjogja.com, SLEMAN-Berbeda dengan tahun lalu, pencairan dana desa tahun ini dilakukan tiga tahap. Perubahan tersebut sesuai PMK No.225/2017 terkait pengelolaan transfer daerah.
Kepala Seksi Keuangan Desa Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa Agung Endarto menjelaskan, dalam aturan baru ini, skema penyaluran dana desa untuk tahap pertama sebesar 20%, tahap kedua dan ketiga masing-masing 40%. Mekanisme pencairan dana desa tiga tahap ini pernah diterapkan pada 2015 dan 2016.
Jika tahap pertama dana desa dicairkan pada Maret ini, maka untuk tahap kedua paling lambat dilakukan pada Juni dan tahap ketiga dimulai sejak Juli mendatang. "Kalau ada desa yang belum menyerahkan APBDesa, terpaksa dana desa kami pending penyalurannya sampai desa itu menyerahkan APBDesa-nya," ujarnya, Kamis (1/3/2018).
http://m.harianjogja.com/?p=899183">Baca juga : 20 Desa di Sleman Belum Penuhi Syarat Pencairan Dana Desa
Sekadar informasi, tahun ini Kabupaten Sleman mendapat kucuran dana desa sebesar Rp81,1 miliar. Dana tersebut lebih sedikit dari perkiraan awal sebesar Rp83,7 miliar akibat turunnya alokasi dana alokasi umum (DAU). Namun, jika dibandingkan dana desa 2017 jumlahnya naik Rp1 miliar dari Rp80,6 miliar (2017) menjadi Rp81,1 miliar (2018).
Sementara itu, Kepala Desa Pandowoharjo Sleman Catur Sarjumiharta berharap, ada penyederhanaan surat pertanggungjawaban dana desa. Selama ini, bentuk pelaporan penggunaan dana desa masih rumit. Satu sisi, soal penyerapan dana desa pemdes diminta cepat dan di sisi lain terhambat pertanggungjawaban.
"Maka usul kami SPJ perlu disederhanakan tapi tidak mengurangi akuntabilitas dan transparansi pengelolaan dana desa," harapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Aliansi BEM Solo desak pemerintah tegas berantas korupsi tanpa kompromi politik dalam forum mahasiswa Solo Raya.
Dinkes Sleman rencanakan Raperda KTR masuk Prolegda 2027, atur ruang publik dan keseimbangan hak perokok serta nonperokok.
Pemerintah bebaskan PPN tiket pesawat ekonomi domestik selama libur sekolah 2026 untuk dorong daya beli dan pertumbuhan ekonomi.
Pemkab Gunungkidul perbaiki 256 RTLH dengan anggaran Rp5,12 miliar. Target rampung akhir September melalui program APBD 2026.
DPRD Semarang klarifikasi isu titip siswa SPMB 2026. Sistem seleksi SMP negeri berbasis kuota dan aturan resmi Disdik.
Presiden Prabowo dijadwalkan hadir di PENAS XVII Gorontalo 24 Juni dengan puluhan ribu peserta serta agenda pertanian dan nelayan nasional.