Serapan Pupuk Bersubsidi di DIY Tembus 90 Persen
Realisasi penebusan pupuk bersubsidi di DIY disebut mencapai 90% dari total alokasi tahun ini sebesar 75.049 ton.
Kepolisian Sektor Umbulharjo, menangkap Iqbal, 21, di rumahnya di Semaki, Umbulharjo
Harianjogja.com, JOGJA-Kepolisian Sektor Umbulharjo, menangkap Iqbal, 21, di rumahnya di Semaki, Umbulharjo, Rabu (28/2/2018) sore lalu. Penangkapan tersangka bermula dari laporan warga yang merasa terancam dengan ulah tersangka yang mengacungkan senjata tajam.
Kejadian itu bermula peritiwa keributan yang terjadi dua jam sebelum penangkapan tersangka. Saat itu tersangka datang sambil membawa pedang sepanjang 60 sentimeter ke masjid yang sedang direnovasi tak jauh dari rumah tersangka.
Tersangka marah-marah kepada sejumlah pekerja renovasi masjid dengan alasan mencari orang yang menegur adiknya saat membawa motor. Namun tidak ada yang mengakui. Nur Fajri yang juga warga Semaki mencoba melerai keributan tersebut.
Tersangka malah marah dan mengacungkan pedang ke leher Nur Fajri, "Korban tergores pedang sedikit di bagian leher," kata Kanit Reskrim Polsek Umbulharjo, Iptu Supatno, Jumat (2/3/2018).
Menurut Supatno, tersangka tidak hanya mengacungkan pedang kepada korban, namun juga kepada banyak orang. Setelah mendapat laporan, pihaknya langsung menangkap tersangka di depan rumahnya. Polisi menjerat tersangka dengan Undang-undang Darurat No.12/1951.
Kini tersangka mendekam di Markas Polsek Umbulharjo. Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita pedang milik tersangka sepanjang 60 sentimeter.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polisi masih menyelidiki dugaan Minyakita beraroma minyak tanah dalam bantuan CPP di Wonogiri sambil menunggu hasil uji laboratorium BPOM Solo.
Hari pertama SPMB SMP Gunungkidul 2026, pendaftar di SMP Negeri 1 dan SMP Negeri 2 Wonosari langsung melampaui kuota jalur prestasi dan afirmasi.
Banggar DPR RI menyetujui pagu anggaran 7 Kemenko tahun 2027. Kemenko Perekonomian memperoleh alokasi terbesar mencapai Rp664 miliar.
Kemendikdasmen melarang alumni menjadi penyelenggara MPLS 2026. Aturan ini juga menegaskan larangan perpeloncoan dan segala bentuk kekerasan di sekolah.
Kesadaran akan pentingnya kesehatan mental di kalangan remaja terus menjadi perhatian dunia pendidikan