Ada Program Sertakan BPJamsostek, Perusahaan di Jogja Diajak Lindungi Pekerja Informal
BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta mengajak 45 perusahaan memperluas perlindungan pekerja informal melalui program Sertakan dan CSR.
Masyarakat masih belum terbebas dari jeratan rentenir
Harianjogja.com, SLEMAN-Aksi rentenir masih merajalela di masyarakat. Kondisi tersebut selain menyebabkan kemiskinan juga berdampak pada masalah sosial lainnya.
Kepala Desa Madurejo Sukarja mengakui jika masyarakat masih belum terbebas dari jeratan rentenir. Padahal Pemdes sudah memberikan pemahaman dan penyadaran kepada warga terkait bahaya rentenir.
"Kami meminta warga agar meminjam modal ke PNPM. Kami juga mengandalkan program pemberdayaan, pelatihan dan juga pinjaman modal melalui PNPM. Tapi masih saja warga meminjam ke rentenir," katanya kepada Harianjogja.com, Senin (5/3/2018).
Menurutnya, banyak sisi kemudahan yang diberikan rentenir. Kondisi tersebut menyebabkan warga tergiur untuk meminjam dana ke lintah darat itu. Berdasarkan catatan yang dia terima, setidaknya sudah ada empat warga yang terpaksa menjual rumahnya akibat terjerat rentenir.
"Kami sudah berkali-kali sampaikan, rentenir mengakibatkan kemiskinan. Laporan yang saya terima sudah ada empat rumah yang dijual akibat terlilit utang di rentenir," ujarnya.
Hingga saat ini, pemdes menerima sedikitnya 15 warga bermasalah dengan rentenir. Pemdes akan meningkatkan sosialisasi program PNPM agar warga tidak banyak terjerat rentenir. Apalagi katanya akses pinjaman pemodalan PNPM sangat mudah. "Sampai saat ini sudah ada 48 kelompok di 16 dusun. Satu kelompok terdiri dari delapan hingga 10 orang," ujarnya.
Satu kelompok dapat pinjaman Rp10 juta atau Rp1 juta per orang. Pinjaman tersebut dapat dicicil hingga 12 bulan. Dia yakin program PNPM ini bisa membendung ruang gerak para rentenir. Apalagi dalam menjalankan usahanya, rentenir ini merekrut warga lainnya dengan iming-iming bonus.
"Dengan meminjam ke rentenir warga tidak cukup untuk membayar bunganya. Pinjaman Rp1,5 juta bisa dibayar jadi Rp5 juta," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta mengajak 45 perusahaan memperluas perlindungan pekerja informal melalui program Sertakan dan CSR.
Jadwal KA Bandara YIA Kamis 8 Oktober 2026 tersedia 24 perjalanan. Cek jadwal YIA-Jogja dan Jogja-YIA lengkap di sini.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 8 Oktober 2026 tersedia mulai pagi. Simak jadwal lengkap dari Stasiun Palur hingga Jogja/Tugu.
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 8 Oktober 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal lengkap dan tarif KRL Rp8.000.
Awal musim hujan di Bantul diprediksi mundur lebih dari 30 hari. DPRD Bantul menyiapkan posko dan antisipasi kekeringan.
Suzuki e SKY resmi diperkenalkan di Jepang dan dijual mulai 16 November 2026. Mobil listrik mungil ini punya jarak tempuh 310 km dan desainnya tercatat di DJKI.