Gunungkidul Siapkan 4 Hektare untuk Bangun TPST Wukirsari
Pemkab Gunungkidul menyiapkan lahan 4 hektare untuk TPST Wukirsari. Proyek menunggu bantuan Pemerintah Pusat dan ditarget mulai dibangun 2027.
Ada puluhan ribu data administrasi kependudukan yang bermasalah.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL--Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Gunungkidul menemukan puluhan ribu administrasi kependudukan warga yang bermasalah. Mereka pun melakukan validasi data untuk menertibkan berbagai permasalahan tersebut.
Kepala Disdukcapil Gunungkidul Eko Subiantoro mengatakan puluhan ribu data kependudukan yang bermasalah ini terdiri dari 4.000an penduduk yang memiliki data kependudukan ganda. Sedang 25.000 penduduk lain bermasalah dengan ketertiban dalam adminduk.
Dia menjelaskan, untuk data kependudukan ganda terjadi karena seorang warga memiliki lebih dari satu Kartu Keluarga. Selain itu, ada juga warga yang melakukan perekaman data kependudukan di banyak tempat mulai dari lintas kecamatan, kabupaten hingga provinsi. Akibat perekaman berulang ini maka ditemukan warga yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) lebih dari satu.
“Untuk data kependudukan ganda ada sekitar 4.000an warga. Adanya temuan ini, maka harus dilakukan penghapusan,” kata Eko kepada wartawan, Senin (12/3/2018).
Dia menjelaskan, temuan data kependudukan ganda ini sudah dilakukan validasi. Selanjutnya, dinas mengambil langkah untuk pengendapan dan dilaporkan ke Pemerintah Pusat agar dihapuskan. “Sudah kami laporkan dan tinggal dilakukan proses penghapusan. Untuk penghapusan, kami tidak berwenang karena kebijakan ini berada di Pemerintah Pusat,” ungkapnya.
Lebih jauh dikatakan Eko, permalahan adminduk tidak hanya pada masalah data kependudukan ganda. Hal ini terjadi karena Disdukcapil menemupkan 25.000an penduduk memiliki masalah dalam ketertiban kependudukan.
Dia menjelaskan, permasalahan data ini terjadi karena warga pemilik data kependudukan ini telah meninggal dunia hingga pindah domisili ke daerah lain. “Kalau sesuai aturan ini tidak boleh dan harus diurus sehingga data yang ada sesuai kondisi nyata di lapangan,” ungkap mantan Kepala Bappeda Gunungkidul ini.
Untuk menyelesaikan data bermasalah ini, Eko pun berjanji akan terus melakukan validasi. Diharapkan dengan pencocokan dan penelitian (coklit) ini dapat menyelesaikan berbagai masalah dalam sistem administrasi kependudukan. “Coklit yang dilakukan sampai ke masyarakat sehingga data yang dimiliki benar-benar valid,” imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Gunungkidul menyiapkan lahan 4 hektare untuk TPST Wukirsari. Proyek menunggu bantuan Pemerintah Pusat dan ditarget mulai dibangun 2027.
Dewas KPK mengkaji dugaan pelanggaran etik Staf Administrasi KPK Setya Budi Dias dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Bupati Pemalang.
Qatar akan mengirim delegasi seni ke Jogja pada Desember 2026 untuk memperingati 50 tahun hubungan Indonesia-Qatar sekaligus membahas kerja sama budaya
BPS mencatat kunjungan wisman ke Indonesia mencapai 7,45 juta hingga Juni 2026, menjadi capaian tertinggi sejak 2020.
Komdigi akan memanggil YouTube setelah menemukan konten promosi vape yang melibatkan anak di bawah umur dan diduga melanggar aturan
PSS Sleman menggelar Launching Team, Jersey Reveal, dan laga uji coba melawan Kendal Tornado FC di Stadion Maguwoharjo pada 8 Agustus 2026