MLSC Jogja 2026 Jadi Panggung Bibit Sepak Bola Putri Menuju Timnas
MilkLife Soccer Challenge Yogyakarta 2026 diikuti 1.294 atlet. Satoru Mochizuki melihat peluang lahirnya bibit timnas dari turnamen usia dini.
Pemkab buru penunggak PBB-P2.
Harianjogja.com, SLEMAN--Jumlah penunggak Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Sleman masih cukup tinggi. Pemkab terus memburu para penunggak tersebut.
Total piutang PBB-P2 per Desember 2017 tercatat Rp69,7 miliar. Tunggakan pajak tersebut berasal dari SPPT 2013-2017. SPPT ini merupakan milik wajib pajak (WP) setelah wewenangan pengelolaan PBB-P2 diberikan dari KPP Pratama kepada Pemkab.
Adapun jumlah tunggakan PBB-P2 saat dikelola KPP Pratama (2008-2012) sebesar Rp71,2 miliar. Dengan demikian, total piutang pajak ini (2008-2017) sebesar Rp141 miliar. "Kami terus lakukan penagihan kepada wajib pajak yang belum memenuhi kewajibannya," kata Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sleman Haris Sutarta, Jumat (16/3/2018) pekan lalu.
Dia menjelaskan, penagihan piutang terus dilakukan oleh tim BKAD kepada para WP. Hasilnya cukup efektif. Jika pada Januari 2018, jumlah penerimaan piutang untuk tunggakan 2013-2017 sebesar Rp694,2 juta berasal dari 3.586 SPPT. Sebagian piutang yang diterima juga berasal dari SPPT 1994-2012 sebesar Rp226 juta dari 1.403 SPPT. Saat itu pengelolaan PBB-P2 masih dilakukan oleh KPP Pratama.
Adapun realisasi penerimaan piutang pada Februari 2018 sebesar Rp368,5 juta berasal dari 2.718 SPPT. Sebagian piutang lainnya berasal dari SPPT 1994-2012 sebesar Rp144,1 juta berasal dari 1.581 SPPT. "Untuk SPPT 2018, hingga Februari tercatat 21.750 SPPT wajib pajak yang membayar PBB-P2 dengan nilai Rp1,72 miliar," kata Haris.
Pihaknya akan terus memburu penunggak pajak yang ngemplang. Ada beberapa alasan kenapa WP belum membayar kewajibannya. Bisa jadi, katanya, alamat SPPT berbeda sehingga surat SPPT tidak diterima WP. Ada pula WP yang dinilai bandel dan sengaja tidak membayar pajak. Fenomena ini banyak ditemukan di kawasan perumahan termasuk perumahan elite. "Ada orang kaya yang memang tidak mau membayar, meski sudah menerima SPPT. Ada juga karena rumah belum dibalik nama, sertifikat masih milik pengembang," katanya.
Kasi Penagihan Bidang Penagihan dan Pendapatan BKAD Sleman Kusniaty mengatakan selain masalah di atas beberapa objek pajak berubah fungsi menjadi fasilitas umum. Seperti untuk jaringan irigasi, jalan, tempat ibadah dan fasum lainnya. Sayangnya, pemilik objek tidak melakukan perbaikan data. "Harus ada pembetulan basis data. Selama belum berubah, tagihan PBB-P2 masih sama," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
MilkLife Soccer Challenge Yogyakarta 2026 diikuti 1.294 atlet. Satoru Mochizuki melihat peluang lahirnya bibit timnas dari turnamen usia dini.
Jadwal DAMRI YIA-Jogja Rabu 23 September 2026 lengkap dengan rute, jam keberangkatan dan tarif promo Rp50.000.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Rabu 23 September 2026 tersedia 10 perjalanan, lengkap dengan jam keberangkatan kedua arah.
Jadwal KA Bandara YIA Rabu 23 September 2026 tersedia 24 perjalanan YIA-Tugu dan sebaliknya, mulai dini hari hingga malam.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 23 September 2026 lengkap dengan 15 perjalanan, waktu keberangkatan, stasiun, dan tarif Rp8.000.
Jadwal KRL Solo-Jogja Rabu 23 September 2026 dari Palur menuju Jogja lengkap dengan waktu keberangkatan di setiap stasiun.