Diminati Warga, Zona Budidaya Air Payau Pesisir Selatan Diperluas

Uli Febriarni
Uli Febriarni Senin, 19 Maret 2018 12:20 WIB
Diminati Warga, Zona Budidaya Air Payau Pesisir Selatan Diperluas

Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Kulonprogo menambah zona kawasan budidaya air payau

Harianjogja.com, KULONPROGO-Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Kulonprogo menambah zona kawasan budidaya air payau di Desa Banaran, Kecamatan Galur, seluas 100 Hektare (Ha) hingga 200 Ha.

Kepala DKP Kulonprogo Sudarna mengatakan, saat ini ada dua zona kawasan budidaya air payau di Kulonprogo, di Desa Jangkaran, Kecamatan Temon ada Kawasan Pasir Mendit dan Pasir Kadilangu seluas 45 Ha, dan Kawasan Pantai Trisik, Desa Banaran, Kecamatan Galur seluas 25 hektare.

Penambahan luas zona budidaya merupakan masukan dari semua pihak, mengingkat animo masyarakat untuk membudidayakan ikan air payau sangat tinggi, mulai dari udang, hingga bandeng. Kawasan Pantai Trisik dipilih, karena di sana banyak ditemukan berbagai binatang khas kawasan air payau.

"Zona peruntukan kawasan budidaya air payau sudah diatur dalam Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)," kata dia, Minggu (18/3/2018).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online