Pemda DIY Lelang Jabatan, Awas Jangan Sampai Ada Suap

I Ketut Sawitra Mustika
I Ketut Sawitra Mustika Minggu, 01 April 2018 14:20 WIB
Pemda DIY Lelang Jabatan, Awas Jangan Sampai Ada Suap

Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto (kiri). (Desi Suryanto/JIBI/Harian Jogja)

Harianjogja.com, JOGJA-Komisi A DPRD DIY akan mengawasi proses lelang jabatan yang sedang dilaksanakan Pemerintah Daerah (Pemda) DIY agar tetap dilakukan secara transparan, bertanggung jawab serta bebas gratifikasi alias suap.

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto mengatakan mekanisme pengisian jabatan di lingkungan Pemda DIY harus terbuka dan jujur. Dalam waktu dekat, Komisi A DPRD DIY akan melakukan pengawasan proses lelang jabatan pejabat eselon II dan eselon III agar sesuai harapan publik.
"Kami akan segera mengundang Sekda DIY [Gatot Saptadi] dan jajarannya untuk menjelaskan proses seleksi ini. Kami dukung seleksi agar bisa dilakukan secara transparan dan jujur." kata Eko melalui keterangan tertulis, Minggu (1/4).
Seperti diketahui, Pemda DIY telah menggelar lelang jabatan untuk mengisi lima jabatan yang lowong. Proses pendaftaran pun telah ditutup pada Kamis (29/3) lalu. Para pendaftar yang terpilih nantinya akan menempati jabatan sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (DPUP-ESDM), Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH), Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, serta Kepala Badan Kerjasama dan Penanaman Modal (BKPM).
"Kepala dinas direkrut berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan melalui seleksi terbuka, dengan harapan publik bisa terlibat dalam penilaian calon termasuk track record-nya," kata Eko.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Arief Junianto
Arief Junianto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online