Kantor Kapanewon Ponjong Bakal Dipindah ke Pinggir Jalan Nasional
Pemkab Gunungkidul berencana memindahkan kantor Kapanewon Ponjong ke pinggir jalan nasional karena dinilai kurang strategis.
ILustrasi lelang jabatan/JIBI
Harianjogja.com, SLEMAN—Panitia Seleksi Sekda Sleman memastikan tidak ada perpanjangan masa pendaftaran. Sebab jumlah peserta yang mendaftar lebih dari dari syarat minimal yang ditetapkan.
Proses pendaftaran calon Sekda Sleman dibuka mulai 15-29 Februari 2024. Hingga hari terakhir pendaftaran atau tepatnya Senin (29/1/2024) sekitar pukul 13.00 WIB, jumlah pelamar sudah ada lima orang.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sleman, Budi Pramono mengatakan pansel telah menetapkan syarat minimal jumlah pelamar dalam pendaftaran calon sekda, yakni empat orang. Namun hingga Senin siang sudah ada lima orang pendaftar yang menyerahkan berkas lamaran.
“Jadi syarat minimal jumlah pendaftar sudah terpenuhi sehingga tidak ada perpanjangan pendaftaran,” katanya kepada wartawan, Senin siang.
Meski demikian, Pramono mengakui belum mau membeberkan secara rinci siapa saja yang telah mendaftar. Rencananya seusai pendaftaran ditutup, tahapan dilanjutkan dengan seleksi administrasi.
Baca
Pendaftaran Calon Sekda Sleman, 2 Orang Sudah Mendaftar
Sekda Sleman: Investasi Bertumbuh Diikuti Penyerapan Tenaga Kerja Lokal Meningkat
Harda Kiswaya Masuki Masa Pensiun, Pemkab Sleman Buka Pendaftaran Sekda Baru
Menurut dia, untuk menjadi tiga kandidat calon sekda, para pelamar juga harus melalui beberapa tahapan uji kompetensi, uji gagasan, penelusuran rekam jejak hingga tes Kesehatan. “Semua harus dilalui dan nantinya bakal ada tiga kandidat yang diajukan sebagai calon sekda dari pansel,” katanya.
Pramono menambahkan sebelum pendaftaran dibuka, bupati sudah membuat pansel untuk mengisi kekosongan jabatan sekda mulai 1 Februari 2024. Pansel terdiri dari lima orang dan diketuai oleh Sekda DIY, Beny Suharsono.
“Lainnya ada Kepala Badan Kepegawaian Daerah [BKD] DIY, Amin Purwani. Kemudian ada Prof Purwo Santoso, Prof Anik Gufron dan Pak Hempri,” ungkapnya.
Wakil Bupati Sleman, mengatakan Sekda merupakan jabatan yang sangat strategis karena diharapkan bisa menjadi penggerak dalam struktur organisasi di lingkungan Pemerintah. “Sekda mengatur semuanya sehingga harus benar-benar kompetensinya, kepintaran, skill dan cara menjalin komunikasi, semua harus dapat,” kata Danang.
Menurut dia, untuk persyaratan sudah tertuang dalam pengumuman pendaftaran. Salah satu syarat yang dipenuhi setidaknya telah menduduki jabatan setingkat eselon II di dua tempat yang berbeda.
“Kalau berdasarkan syarat ini ada tujuh atau delapan pegawai di lingkup di Pemkab Sleman yang bisa mengikuti tes calon sekda,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Gunungkidul berencana memindahkan kantor Kapanewon Ponjong ke pinggir jalan nasional karena dinilai kurang strategis.
Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Juli 2026 resmi dirilis. Cek lokasi, jam layanan, dan syarat perpanjangan SIM A serta SIM C.
Tarif masuk pantai Bantul sisi barat turun jadi Rp5.000. Pemkab optimistis kunjungan naik dan PAD ikut terdongkrak.
Pendidikan DIY diperkuat melalui kolaborasi daerah, digitalisasi data, dan strategi menekan anak tidak sekolah dalam KPI 2026 di UNY.
Pemkab Klaten luncurkan beasiswa kuliah Rp1 miliar. Bupati Hamenang pastikan akses pendidikan merata bagi warga kurang mampu.
Jadwal KRL Jogja–Solo Kamis 2 Juli 2026 lengkap semua stasiun. Tarif Rp8.000, cek jam keberangkatan terbaru di sini.