DPRD Gunungkidul Peringatkan Bupati Soal Lelang Jabatan

David Kurniawan
David Kurniawan Jum'at, 22 Mei 2026 14:07 WIB
DPRD Gunungkidul Peringatkan Bupati Soal Lelang Jabatan

Lelang jabatan - Ilustrasi Freepik

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Proses lelang jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkup Pemerintah Kabupaten Gunungkidul kini telah memasuki fase penentuan akhir. Saat ini, keputusan mengenai siapa yang akan mengisi kursi kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang kosong sepenuhnya berada di tangan Bupati Gunungkidul.

Namun, di tengah fase krusial ini, kalangan DPRD Gunungkidul memberikan peringatan tegas kepada bupati agar tidak “bermain api” dalam proses seleksi. Ketua DPRD Gunungkidul, Endang Sri Sumiyartini, pada Jumat (22/5/2026), menekankan bahwa proses pemilihan harus benar-benar mengedepankan profesionalitas dan kompetensi setiap calon.

Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, dewan menuntut agar tidak ada istilah “main mata” dalam penentuan posisi strategis tersebut. Seluruh rangkaian kegiatan, mulai dari pelaksanaan seleksi hingga tahap pelantikan, wajib mengacu pada regulasi yang berlaku demi menghindari jeratan hukum.

Endang secara khusus menyinggung keterlibatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sewaktu-waktu dapat turun tangan melakukan penyelidikan. “KPK bisa turun kapan saja. Makanya, jangan main-main dan proses harus dipastikan sesuai dengan regulasi. Saya yakin kalau prosesnya baik, maka hasilnya juga akan baik,” tegasnya.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Iskandar, mengonfirmasi bahwa seluruh tahapan seleksi, mulai dari tes wawancara, uji gagasan, hingga tes kompetensi, telah rampung. Bahkan, para kandidat juga telah menjalani tes kesehatan pada 21 Mei 2026 lalu.

“Hasil seleksi sudah diumumkan dan diserahkan ke bupati untuk dipilih guna menduduki jabatan yang kosong,” ujar Iskandar. Ia menambahkan bahwa ketiga nama yang lolos di tiap lowongan jabatan juga telah mengantongi rekomendasi dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Sebagai informasi, sejumlah kandidat yang bersaing untuk posisi Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan antara lain Arkham Mashudi, Diah Prasetyorini, dan Arisandy Purba. Untuk posisi Kepala Satpol PP, kandidat yang bersaing meliputi Arisandy Purba, Wahid Supriyadi, dan Sigit Pramudiyanto. Sementara itu, posisi Direktur RSUD Wonosari diperebutkan oleh Diah Prasetyorini, Dyah Mayun Hartati, dan Kuncoro.

Kepala Bidang Mutasi BKPPD Gunungkidul Wakhid Syarifudin menjelaskan proses lelang jabatan ini telah dibuka sejak akhir Maret 2026 dengan pendaftaran terbuka bagi pegawai yang memenuhi syarat.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Jumali
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online