SMA dan SMK di Perbatasan Gunungkidul Kekurangan Siswa
Sejumlah SMA dan SMK negeri di wilayah pinggiran Gunungkidul masih kekurangan siswa baru setelah SPMB 2026/2027 selesai diumumkan.
Foto ilustrasi sekolah rakyat, dibuat menggunakan AI ChatGPT.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pelaksanaan program Sekolah Rakyat bagi siswa asal Kabupaten Gunungkidul dipastikan belum dapat dilakukan di wilayah sendiri karena keterbatasan lahan, sehingga para siswa yang lolos seleksi masih harus dititipkan di daerah lain di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kondisi ini terjadi karena Pemerintah Kabupaten Gunungkidul belum menyediakan lahan minimal seluas lima hektare yang menjadi syarat pembangunan Sekolah Rakyat. Akibatnya, siswa asal Bumi Handayani untuk sementara akan mengikuti pendidikan di luar daerah hingga fasilitas tersebut tersedia.
Ketua Tim PKH Gunungkidul, Risman Setyo Nugroho, menyebutkan bahwa pada tahun ini pembangunan Sekolah Rakyat baru dilakukan di Kulonprogo, sementara Gunungkidul masih dalam tahap perencanaan dan ditargetkan dapat direalisasikan pada 2027.
“Tahun ini, sekolah rakyat dibangun di Kulonprogo. Sedangkan untuk Gunungkidul belum dan mudah-mudahan bisa direalisasikan di 2027,” kata Risman, Rabu (20/5/2026).
Ia menjelaskan bahwa siswa dari Gunungkidul yang diterima dalam program tersebut untuk sementara akan dititipkan di sekolah yang sudah berjalan di Sleman dan Bantul. Skema ini juga sudah diterapkan pada tahun sebelumnya sebagai solusi sementara keterbatasan fasilitas di wilayah asal.
Menurut Risman, proses penjaringan calon siswa sudah dilakukan sejak awal tahun ajaran 2026–2027 melalui sosialisasi kepada keluarga yang memenuhi kriteria program. Sekolah Rakyat sendiri merupakan pendidikan berbasis asrama dan tanpa biaya yang menyasar keluarga kurang mampu.
Program ini ditujukan bagi anak dari keluarga yang masuk kategori desil satu dan dua dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), termasuk anak yang mengalami putus sekolah, dengan jenjang pendidikan mulai dari SD, SMP, hingga SMA.
Terpisah, Pelaksana Tugas Sekretaris Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Gunungkidul, Suyono, menegaskan bahwa meskipun pembangunan belum dilakukan, proses pendataan dan penjaringan tetap berjalan untuk kebutuhan penerimaan siswa tahun ajaran mendatang.
“Sekarang sudah mulai tahap penjaringan untuk Tahun Ajaran 2026-2027. Berhubung belum ada di Gunungkidul, saat sosialisasi dalam penjaringan juga dijelaskan bahwa sekolah masih di luar daerah,” kata Suyono.
Ia menambahkan bahwa program Sekolah Rakyat merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat dalam pengentasan kemiskinan melalui pendidikan. Karena itu, sasaran utama program ini adalah anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem.
Berdasarkan data yang telah dihimpun, terdapat 63.229 anak di Gunungkidul yang masuk dalam kriteria calon siswa Sekolah Rakyat. Data tersebut sudah berbasis by name by address (BNBA), namun tidak seluruhnya dapat diterima karena keterbatasan kuota di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.
Untuk saat ini, kuota yang tersedia masih terbatas, yakni 60 siswa untuk jenjang SD, serta masing-masing 60 siswa untuk jenjang SMP dan SMA, sehingga seleksi tetap dilakukan secara ketat berdasarkan kriteria yang ditetapkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sejumlah SMA dan SMK negeri di wilayah pinggiran Gunungkidul masih kekurangan siswa baru setelah SPMB 2026/2027 selesai diumumkan.
Prambanan Jazz Festival 2026 dan Mandiri Jogja Marathon disebut mampu meningkatkan kunjungan wisata DIY hingga lebih dari 50 persen dan menggerakkan ekonomi.
Program Speling di Banyumas diserbu ratusan warga yang mengikuti pemeriksaan kesehatan gratis bersama dokter spesialis di Klinik NU Medika Cilongok.
DJP menyempurnakan aturan PPh Final UMKM dengan mempertegas kriteria penerima dan mempertahankan tarif pajak 0,5 persen.
Beasiswa LPDP Tahap II 2026 resmi dibuka. Simak 10 program beasiswa, tahapan seleksi, dan informasi pendaftaran terbaru.
Polres Bantul menangkap buruh harian di Imogiri yang diduga menyimpan 33 butir alprazolam tanpa izin. Kasus masih dikembangkan.