Urus Paspor Kini Bisa di Gunungkidul, Tak Perlu ke Kota Jogja
Layanan paspor kini hadir di MPP Dhaksinarga Gunungkidul, memudahkan warga tanpa perlu ke Kota Yogyakarta atau Sleman.
Foto ilustrasi sekolah rakyat, dibuat menggunakan AI ChatGPT.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pelaksanaan program Sekolah Rakyat bagi siswa asal Kabupaten Gunungkidul dipastikan belum dapat dilakukan di wilayah sendiri karena keterbatasan lahan, sehingga para siswa yang lolos seleksi masih harus dititipkan di daerah lain di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kondisi ini terjadi karena Pemerintah Kabupaten Gunungkidul belum menyediakan lahan minimal seluas lima hektare yang menjadi syarat pembangunan Sekolah Rakyat. Akibatnya, siswa asal Bumi Handayani untuk sementara akan mengikuti pendidikan di luar daerah hingga fasilitas tersebut tersedia.
Ketua Tim PKH Gunungkidul, Risman Setyo Nugroho, menyebutkan bahwa pada tahun ini pembangunan Sekolah Rakyat baru dilakukan di Kulonprogo, sementara Gunungkidul masih dalam tahap perencanaan dan ditargetkan dapat direalisasikan pada 2027.
“Tahun ini, sekolah rakyat dibangun di Kulonprogo. Sedangkan untuk Gunungkidul belum dan mudah-mudahan bisa direalisasikan di 2027,” kata Risman, Rabu (20/5/2026).
Ia menjelaskan bahwa siswa dari Gunungkidul yang diterima dalam program tersebut untuk sementara akan dititipkan di sekolah yang sudah berjalan di Sleman dan Bantul. Skema ini juga sudah diterapkan pada tahun sebelumnya sebagai solusi sementara keterbatasan fasilitas di wilayah asal.
Menurut Risman, proses penjaringan calon siswa sudah dilakukan sejak awal tahun ajaran 2026–2027 melalui sosialisasi kepada keluarga yang memenuhi kriteria program. Sekolah Rakyat sendiri merupakan pendidikan berbasis asrama dan tanpa biaya yang menyasar keluarga kurang mampu.
Program ini ditujukan bagi anak dari keluarga yang masuk kategori desil satu dan dua dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), termasuk anak yang mengalami putus sekolah, dengan jenjang pendidikan mulai dari SD, SMP, hingga SMA.
Terpisah, Pelaksana Tugas Sekretaris Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Gunungkidul, Suyono, menegaskan bahwa meskipun pembangunan belum dilakukan, proses pendataan dan penjaringan tetap berjalan untuk kebutuhan penerimaan siswa tahun ajaran mendatang.
“Sekarang sudah mulai tahap penjaringan untuk Tahun Ajaran 2026-2027. Berhubung belum ada di Gunungkidul, saat sosialisasi dalam penjaringan juga dijelaskan bahwa sekolah masih di luar daerah,” kata Suyono.
Ia menambahkan bahwa program Sekolah Rakyat merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat dalam pengentasan kemiskinan melalui pendidikan. Karena itu, sasaran utama program ini adalah anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem.
Berdasarkan data yang telah dihimpun, terdapat 63.229 anak di Gunungkidul yang masuk dalam kriteria calon siswa Sekolah Rakyat. Data tersebut sudah berbasis by name by address (BNBA), namun tidak seluruhnya dapat diterima karena keterbatasan kuota di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.
Untuk saat ini, kuota yang tersedia masih terbatas, yakni 60 siswa untuk jenjang SD, serta masing-masing 60 siswa untuk jenjang SMP dan SMA, sehingga seleksi tetap dilakukan secara ketat berdasarkan kriteria yang ditetapkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Layanan paspor kini hadir di MPP Dhaksinarga Gunungkidul, memudahkan warga tanpa perlu ke Kota Yogyakarta atau Sleman.
Kemendag meminta klarifikasi Shopee terkait aduan konsumen PMSE, mulai barang tak sesuai hingga kendala pembayaran digital.
Indomaret Cabang Yogyakarta Bersama PMI Sleman kembali Gelar Aksi Donor Darah Disertai Pemeriksaan Mata dan Cek Kesehatan Gratis Dari Puskesmas Gamping 2
Rute Trans Jogja 2026 makin luas dengan pembayaran digital memakai GoPay dan kartu elektronik. Cek daftar jalur dan tarif terbaru di DIY.
Sharp Indonesia Hadirkan Professional Portable Speaker Terbaru dengan Suara Powerful untuk Karaoke hingga Live Performance
Menlu Sugiono memastikan penangkapan WNI dalam misi Gaza bukan penyanderaan. Pemerintah RI terus mengupayakan pemulangan mereka.