Kasus Bertambah, Cek Data Covid-19 di DIY 18 Maret
Kasus Covid-19 di DIY kembali melonjak. Pada Kamis (18/3/2021), gugus tugas setempat melaporkan penambahan kasus baru sebanyak 257.
Foto ilustrasi kecelakaan. /Antara
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Para pengendara roda dua maupun empat diharap hati-hati saat melintasi beberapa jalur rawan kecelakaan di Kabupaten Gunungkidul. Pasalnya jalur tersebut kerap memakan korban jiwa.
Menurut data Polres Gunungkidul, Sejak Januari hingga April 2018, total 135 kecelakaan lalu lintas telah terjadi di Bumi Handayani. Sebanyak 15 di antaranya menelan korban jiwa. Kebanyakan kecelakaan tersebut terjadi di jalur yang meliputi Slumprit, Desa Patuk; Kalipentung, Desa Salam; Ngembes; tikungan Putat; Watuondo, dan yang paling rawan ialah kawasan hutan Tleseh, Gading, Playen.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya jalur kawasan hutan Tleseh, Desa Gading, Playen kerap memakan korban jiwa. Terbaru adalah tiga sepeda motor yang terlibat kecelakaan hingga salah seorang korbannya mengalami patah tulang pada Rabu (4/4/2018). Selang satu hari yakni Kamis (5/4/2018) di wilayah yang sama seorang pemuda bernama Deby Putranto, 24, tewas setelah bertabrakan dengan sebuah mobil. Masih di kawasan hutan Tleseh, sebuah truk bermuatan air mineral terguling pada Jumat (6/4/2018) lalu.
Kanit Lakalantas Polres Gunungkidul Iptu Kusnan mengungkapkan kecelakaan yang akhir-akhir ini terjadi di Gunungkidul khususnya di wilayah Tleseh salah satunya disebabkan faktor pengendara yang tak mentaati aturan.
Sementara untuk kondisi jalan menurutnya dalam keadaan yang bagus. "Beberapa kecalakaan kan di sana [Tleseh] terjadi pada siang hari, kondisi jalan bagus dan penerangan sinar matahari juga cukup, jadi memang lebih ke faktor manusianya," ujarnya.
Ia menambahkan dalam berbagai kasus kecelakaan yang pernah ditemuinya, masih sering disebabkan karena pelanggaraan rambu-rambu lalu lintas. "Seperti kasus yang menewaskan Deby, mobil yang bertabrakan dengannya kan berusaha menyalip dari arah berlawanan, padahal di situ sudah ada garis lurus yang artinya tidak boleh menyalib," katanya.
Sementara itu Kasatlantas Polres Gunungkidul, Akp Mega Tetuko mengatakan telah berupaya untuk meningkatkan kasus kecelakaan. Ia menambahkan dari jajaran satlantas telah melaksanakan beberapa kegiatan melalui metode preemtif, preventif, dan represif. "Contohnya imbauan, sosialisasi, dan penegakan hukum melalui tilang terhadap pelanggar lalu lintas, dikarenakan salah satu faktor terjadinya kecelakaan adalah faktor manusia yaitu melakukan pelanggaran," ujarnya.
Atas hal itu ia mengimbau kepada warga Gunungkidul untuk lebih berhati-hati dan mawas diri. "Diimbau kepada masyarakat khususnya masyarakat Gunungkidul untuk proaktif terhadap pencegahan laka lantas melalui cara yaitu tertib berlalu lintas," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kasus Covid-19 di DIY kembali melonjak. Pada Kamis (18/3/2021), gugus tugas setempat melaporkan penambahan kasus baru sebanyak 257.
Real Madrid mengumumkan perpisahan Dani Carvajal dan kembalinya José Mourinho sebagai pelatih pada hari yang sama.
Shakira memenangkan kasus pajak di Spanyol setelah delapan tahun. Pengadilan memerintahkan pengembalian dana Rp1,1 triliun.
Arema FC memburu kemenangan atas PSIM Jogja pada laga terakhir Super League 2025/2026 demi memperbaiki posisi klasemen.
MotoGP Catalunya 2026 diwarnai penalti tekanan ban yang membuat Joan Mir kehilangan podium dan mengubah klasemen sementara.
Pemkot Jogja mulai menyiapkan guru dan menggandeng kampus menyambut kebijakan Bahasa Inggris wajib di SD mulai 2027.