Kasus Bertambah, Cek Data Covid-19 di DIY 18 Maret
Kasus Covid-19 di DIY kembali melonjak. Pada Kamis (18/3/2021), gugus tugas setempat melaporkan penambahan kasus baru sebanyak 257.
Ilustrasi pemilihan umum /Bisnis Indonesia-Dwi Prasetya
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Menyiasati banyaknya warga Gunungkidul yang terancam kehilangan hak suara lantaran belum punya e-KTP, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul punya solusinya.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul Zainuri Ikhsan mengatakan cara untuk menyiasati hal tersebut adalah dengan mencocokan daftar pemilih.
"Nanti ada mekanisme hasil mencocokan data pemilih, jadi data warga yang sudah rekam E-KTP tapi belum punya KTP atau malah belum rekam akan diberikan ke disdukcapil untuk lakukan perekaman," ujarnya kepada Harianjogja.oom, Senin (9/4/2018).
Adapun kegiatan tersebut akan dilaksanakan KPU pada 17 April hingga 17 Mei mendatang. Dalam kegiatan tersebut guna pemutakhiran data pemilih (pantarlih) dengan mendatangi rumah warga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kasus Covid-19 di DIY kembali melonjak. Pada Kamis (18/3/2021), gugus tugas setempat melaporkan penambahan kasus baru sebanyak 257.
Waspada Wangiri Fraud, modus missed call internasional yang bisa menguras pulsa dan membuat tagihan telepon membengkak.
Jepang, Uzbekistan, China, dan Australia lolos ke semifinal Piala Asia U-17 2026 usai melewati laga dramatis di perempat final
PSIM Jogja menghadapi Madura United di Stadion Sultan Agung malam ini. Tim tamu datang dengan tekanan besar dari ancaman degradasi.
OpenAI mewajibkan pengguna ChatGPT di Mac memperbarui aplikasi sebelum 12 Juni 2026 usai insiden keamanan siber internal.
Harga BBM naik per 17 Mei 2026. Solar BP-AKR dan Vivo tembus Rp30.890 per liter, Pertamax Turbo dan Dexlite juga naik.