Jadwal SIM Keliling Kulonprogo 11 Juli 2026, Ini Lokasinya
Polres Kulonprogo kembali menghadirkan layanan SIM keliling pada Juli 2026 untuk memudahkan masyarakat memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).
Debuti Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah DIY-Jateng Muhammad Triyono bersama Wakil Wali Kota Jogja Heroe Poerwadi saat melakukan penandatangan program Gandeng Gendong Pemkot Jogja, Selasa (10/4/2018). /Harian Jogja-Abdul Hamied Razak
Harianjogja.com, JOGJA- Untuk melindungi pelaku UMKM, Pemkot Jogja memberikan perlindungan jaminan ketenagakerjaan bagi 255 UMKM. Untuk kali pertama, Pemkot menyasar pelaku UMKM di wilayah Umbulharjo.
Kepala Dinas Koperasi UKM Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Jogja Lucy Irawati mengatakan kebijakan tersebut bagian dari program gandeng gendong yang diterapkan Pemkot dengan menggandeng CSR para pelaku usaha di wilayah Jogja.
Data penerima program perlindungan ketenagakerjaan tersebut ditetapkan secara by name by address. Untuk tahap pertama Pemkot menerapkan di wilayah Umbulharjo.
Dana iurannya melalui CSR PT Sarihusada senilai total Rp74,4 juta. Secara bertahap, program ini akan diterapkan di seluruh wilayah dengan melibatkan pelaku usaha.
"Penerima program diedukasi mengikuti perlindungan ketenagakerjaan selama 12 bulan di mana iurannya ditanggung dana CSR," katanya kepada wartawan usai Launching Program Gedang Gendong Pemkot Jogja, Selasa (10/4/2018).
Program gandeng gendong sendiri dilaksanakan untuk menumbuhkan semangat gotong royong di kalangan masyarakat. Konsep gandeng gendong ini merupakan pengembangan dari gerakan \'Segoro Amarto\' yang diluncurkan Pemerintah DIY beberapa tahun lalu.
Konsep gandeng gendong ini dapat diterapkan di seluruh aspek pembangunan mulai dari pembangunan di bidang ekonomi, pengentasan kemiskinan, hingga pemberdayaan pelaku usaha kecil dan mikro.
Pemkot melibatkan lima unsur dan kelompok mulai dari Pemkot, korporasi, kampus, komunitas dan kampung. Dalam launching program Gandeng Gendong tersebut, sejumlah perusahaan juga langsung menggelontorkan dana CSR yang nilainya cukup besar.
Seperti BPD DIY sebesar Rp608 juta dan Bank Jogja senilai Rp150 juta yang mengikuti program di bidang pendidikan dan pemberdayaan UMKM.
Debuti Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah DIY-Jateng Muhammad Triyono mengatakan sektor UMKM yang dilindungi program BPJS Ketenagakerjaan pada program Gandeng Gendong ini sebanyak 675 orang. Mereka berasal dari 255 UMKM. Ke depan diharapkan mereka dapat menjadi peserta mandiri.
"Sekarang kan mereka digandeng digendong. Kalau programnya selesai, usahanya jalan mereka bisa ikut sendiri baik untuk program kecelakaan kerja maupun kematian," katanya.
Upaya tersebut dilakukan untuk melindungi pelaku UMKM. Jika terjadi kecelakaan kerja, tidak muncul warga miskin baru ketika pencari nafkah meninggal dunia.
"Gandeng Gendong seperti ini baru dilakukan di Jogja. Ini istimewa sekali. Konsep ini bisa ditularkan ke daerah lain," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polres Kulonprogo kembali menghadirkan layanan SIM keliling pada Juli 2026 untuk memudahkan masyarakat memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).
Barcelona menyampaikan duka cita setelah seorang pekerja proyek renovasi Spotify Camp Nou meninggal akibat kecelakaan kerja pada Jumat.
Jadwal KA Bandara YIA Minggu 26 Juli 2026 lengkap rute YIA-Stasiun Tugu Yogyakarta beserta jam keberangkatan terbaru.
Bayern Munchen menegaskan Michael Olise tidak masuk daftar jual meski terus dikaitkan dengan Real Madrid pada bursa transfer musim panas.
Kementerian PU menyiapkan empat ruas jalan tol yang dapat difungsikan sebagai landasan darurat pesawat tempur TNI AU untuk mendukung kesiapsiagaan nasional.
Jadwal DAMRI Bandara YIA Minggu 26 Juli 2026 lengkap dengan rute ke Sleman, Kota Jogja, Gamping, Condongcatur, dan tarif Rp80.000.