Kabar Gembira, GTT di Gunungkidul Bakal Dapat SK

Herlambang Jati Kusumo
Herlambang Jati Kusumo Selasa, 10 April 2018 19:37 WIB
Kabar Gembira, GTT di Gunungkidul Bakal Dapat SK

Kegiatan audiensi terkait GTT di rumah dinas Bupati Gunungkidul, Selasa (10/4/2018). /Harian Jogja-Herlambang Jati Kusumo


Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Tindak lanjut permintaan Guru Tidak tetap (GTT) yang tergabung dalam Forum Honorer Sekolah Negeri (FHSN) beberapa waktu yang lalu, Bupati Gunungkidul, Badingah janjikan SK untuk GTT.

Badingah mengatakan terus berupaya mensejahterakan GTT. “Saya sudah minta Sekretaris Daerah (Sekda) format SK dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab), Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) mencermati sungguh-sungguh formasi guru kelas atau guru mata pelajaran dengan kondisi rill,” ujarnya saat audiensi dengan GTT/PTT di rumah dinas Bupati, Selasa (10/4/2018).

Selain itu juga dia mengatakan juga telah meminta Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD), untuk mencermati GTT yang ada sesuai formasi masa kerja. Selain itu juga menugaskan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) terkait untuk menghitung berapa kemampuan daerah.

Assek III, Bidang Administrasi Umum, Anik Indarwati mengatakan Pemkab saat ini tengah berproses untuk menindaklanjuti permintaan GTT. “Pertama akan segera mengeluarkan SK untuk dapat memanfaatkan dana BOS 15% untuk pembayaran pegawai,” ucapnya.

Dia mengatakan terbitnya SK tersebut dimungkinkan akan ditandatangani Kepala Disdikpora untuk dapat digunakan oleh GTT untuk ujian sertifikasi.

Namun yang menjadi permasalahan saat ini menurutnya kuota yang diperlukan sekitar 600 guru, sedangkan catatan GTT ada lebih dari 1.000. “Baru menugaskan Disdikpora untuk menyisir data agar klop,” ucapnya.

Anik juga mengharapkan dalam pendaftaran PNS di bulan Juni, para GTT dapat lolos, karena dinilai GTT sudah memiliki pengalaman yang banyak di dunia pendidikan.

Dalam Forum tersebut juga disinggung terkait masalah Pegawai Tidak Tetap (PTT) di sekolahan yang diharapkan juga diperhatikan pemerintah. Menanggapi hal tersebut Kepala Disdikpora, Bahron Rasyid mengatakan akan mengupayakan nasib PTT selain juga GTT.

“Jangka pendek untuk guru, kedepannya akan dikaji lebih lanjut, pertama adalah untuk menetapkan GTT, sedangkan untuk PTT sedang dikaji, pasti akan diperhatikan,” ujarnya.

Sedangkan ketua FHSN, Aris Wijayanto mengatakan pihaknya mempercayakan keputusannya ke Pemkab.

“Yang jelas kami mempercayakan kepada Pemkab dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) terkait, walaupun belum ada kejelasan kapan SK akan terbit, tetapi sudah ada respon dari pemerintah setempat dan telah menjanjikannya kami akan menunggu,” ucapnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online