Belanja Pegawai Gunungkidul di Atas Batas, Ini Strategi Dewan
Belanja pegawai Gunungkidul masih sekitar 39%. DPRD meminta Pemkab menggenjot PAD dan berkonsultasi dengan Kemendagri jelang aturan 2027.
Ilustrasi uang rupiah - Antara
Harianjogja.com, BANTUL - Pemerintah Kabupaten Bantul berupaya meningkatkan kesejahteraan guru mulai 2026. Para tenaga kependidikan khususnya yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) nantinya akan diupah minimal setara Upah Minimum Kabupaten (UMK).
Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bantul, Nugroho Eko Setyanto menyatakan, kebijakan tersebut merupakan bentuk keseriusan pihaknya dalam menjamin kesejahteraan pendidik. Namun, peningkatan penghasilan ini juga harus diiringi tuntutan peningkatan kinerja dan profesionalisme.
“Mulai 2026 kesejahteraan guru akan ditingkatkan dengan penghasilan minimal setara UMK. Konsekuensinya ada evaluasi, monitoring, serta peningkatan kinerja dan profesionalisme yang dilakukan secara berkelanjutan oleh Disdikpora bersama BKPSDM,” ujar Nugroho, Selasa (6/1/2026).
Menurut Nugroho, pihaknya telah melakukan perhitungan anggaran sehingga kebijakan tersebut dinilai realistis untuk diterapkan. Total guru dan tenaga kependidikan berstatus PPPK di Bantul mencapai 3.168 orang.
“Total PPPK penuh waktu dan paruh waktu ada 3.168 orang, terdiri dari 2.304 guru PPPK penuh dan paruh waktu, serta 864 tenaga teknis kependidikan,” jelasnya.
Sekretaris Disdikpora Bantul, Titik Sunarti Widyaningsih menyebut bahwa besaran gaji guru PPPK pada 2026 masih dalam tahap finalisasi. Meski demikian, ia memastikan bahwa nantinya upah yang diterima mengacu pada standar upah minimum.
“Angka detailnya belum bisa kami ekspos karena masih finalisasi, tapi ancang-ancangnya minimal sesuai UMK, sekitar Rp2,5 juta,” katanya.
Titik menjelaskan, angka tersebut merupakan upah atau gaji pokok di luar tunjangan. Selama ini, gaji guru PPPK di Bantul bervariasi karena menyesuaikan kemampuan masing-masing sekolah. Bahkan banyak di antara mereka yang dibayar jauh dari standar.
“Kami berharap kesejahteraan guru semakin merata, sekaligus mendorong peningkatan kualitas layanan pendidikan di daerah,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Belanja pegawai Gunungkidul masih sekitar 39%. DPRD meminta Pemkab menggenjot PAD dan berkonsultasi dengan Kemendagri jelang aturan 2027.
Pemerintah menyiapkan tanda kehormatan HUT ke-81 RI. Sejumlah menteri masuk daftar calon penerima, termasuk individu berprestasi di bidang teknologi.
PLN UID Yogyakarta menargetkan penambahan 26 SPKLU di DIY hingga akhir 2026. Saat ini sudah ada 33 unit yang terbangun.
Kubu Febrie Adriansyah buka suara soal kematian Sutrimo. Keluarga menyebut almarhum telah lama mengidap diabetes.
Lakon Tatu membawa kisah cinta, kesetiaan, dan luka pasca-Perjanjian Giyanti hingga mengantar Sleman meraih Penyaji Terbaik I.
Sensus Ekonomi 2026 BPS DIY dapat membantu pelaku usaha membaca potensi ekonomi, peluang pasar, dan investasi di berbagai wilayah.