Satu PNS Mantan Terpidana Korupsi di Kulonprogo Masih Aktif
Semenjak ditetapkannya Undang-undang Tipikor tahun 2009, Kulonprogo memiliki tiga kasus korupsi di lingkungan pegawai negeri sipil. Ketiga kasus tersebut terjadi di tahun 2013 dan 2014.
Wagimin memperlihatkan elang yang ia tangkap di belakang rumahnya yang terletak di Dukuh Ngulakan, Hargorejo, Kokap, Kulonprogo, Kamis (19/4/2018). /Harian Jogja-Beny Prasetya
Harianjogja.com, KULONPROGO -- Seorang warga Dusun Ngulakan, Hargorejo, Kokap menemukan seekor elang di belakang rumahnya, Kamis (19/4/2018). Warga bernama Wagimin, 65 itu menemukan elang tersebut di belakang rumahnya dengan kondisi lemas.
"Tadi ketemu di belakang rumah sekitar pukul 06.30 WIB, saya dekati kok diam, terus saya berusaha pegang sayapnya kok diam, terus saya tangkap bisa," katanya.
Wagimin mengatakan dirinya langsung menangkap dan menempatkan elang sebesar ayam dewasa itu di kandang kucing. Dirinya mengaku tidak mengetahui elang jenis apa yang ia tangkap.
"Saya juga kadang melihat elang di sekitar sini, tetapi terbang, ini kok di bawah," katanya.
Wagimin mengaku saat ini dirinya telah menelepon pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam DIY. Ia ingin menyerahkan elang yang lemas itu ke pihak berwajib.
"Anak saya sudah ke telepon BKSDA DIY buat menangani," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Semenjak ditetapkannya Undang-undang Tipikor tahun 2009, Kulonprogo memiliki tiga kasus korupsi di lingkungan pegawai negeri sipil. Ketiga kasus tersebut terjadi di tahun 2013 dan 2014.
Wagub DIY Paku Alam X pastikan seluruh rekomendasi DPRD ditindaklanjuti. Evaluasi pembangunan fokus pada pemerataan ekonomi dan tata kelola.
Pembongkaran SDN Nglarang untuk proyek Tol Jogja-Solo rampung. Lahan kini 100% bebas, proyek masuk tahap penimbunan dan pengecoran.
Wali Kota Solo Respati Ardi prioritaskan guru dan nakes dalam rekrutmen CASN. Pemkot kejar solusi kekurangan tenaga pendidikan.
Perubahan tampak pada pembaruan Grand Vitara, yaitu penyematan Electronic Parking Brake yang menggantikan sistem tuas rem parkir mekanis pada keluaran sebelumny
Menkeu Purbaya dan Menteri ESDM Bahlil bahas strategi peningkatan PNBP, swasembada energi, dan listrik desa. Ini target dan datanya.